Tito Karnavian Desak Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera
Tito Karnavian Desak Percepatan Pemulihan Pascabencana

Tito Karnavian Percepat Pemulihan Pasca Bencana Sumatera: Warga Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil agar masyarakat yang terkena dampak dapat segera menikmati hasil rehabilitasi dan rekonstruksi setelah berbulan-bulan menghadapi berbagai keterbatasan akibat bencana.

Percepatan ini sejalan dengan mulai cairnya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari sejumlah kementerian dan lembaga. Hingga pertengahan Juni 2026, beberapa instansi seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menerima alokasi dana dari Kementerian Keuangan untuk mendukung program pemulihan di lapangan.

Desakan Tito Karnavian

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan administrasi dan penyaluran anggaran harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, masyarakat terdampak sudah menunggu cukup lama untuk kembali menjalani kehidupan normal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Jangan lama-lama. Rakyat yang kena bencana tidak mau berlama-lama susah. Sudah tujuh bulan mereka susah,” kata Tito dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Tito mengingatkan kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran untuk segera bergerak mengeksekusi program yang direncanakan. “Yang belum turun kita dorong Kementerian/Lembaga untuk mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu percepat realisasi anggaran ke K/L,” ujarnya.

Pengawasan dan Koordinasi

Satgas PRR juga akan meminta rincian kegiatan dari setiap kementerian dan lembaga yang telah memperoleh pendanaan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif, tepat sasaran, serta tidak tumpang tindih dengan program pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Melalui rapat koordinasi harian (daily brief), Satgas PRR terus mengawal penyelesaian rencana kegiatan kementerian dan lembaga agar proses pendanaan dapat berjalan tepat waktu. Satgas juga akan membentuk koordinator wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna memperkuat monitoring, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaan program pemulihan.

Acuan Rencana Induk

Upaya percepatan ini mengacu pada Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pemulihan secara terpadu dan berkelanjutan.

Dengan percepatan ini, diharapkan penyintas bencana dapat segera memperoleh hunian yang layak, infrastruktur yang kembali berfungsi permanen, layanan dasar yang optimal, serta kesempatan untuk membangun kembali kehidupan dan penghidupan mereka secara lebih baik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga