Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan perubahan sistem tarif untuk layanan Transjabodetabek. Tarif yang selama ini Rp3.500 akan diganti dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan jarak tempuh dan karakteristik layanan. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Urban Knowledge Hub, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Juni 2026.
Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Pramono Anung menegaskan bahwa tarif Rp3.500 tidak lagi relevan untuk semua rute, terutama untuk jarak jauh seperti Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta. Ia menyebutkan bahwa biaya transportasi untuk rute tersebut dengan moda lain seperti Damri sudah mencapai rata-rata di atas Rp100.000. Oleh karena itu, penyesuaian tarif menjadi sebuah keharusan.
Gubernur juga menyatakan bahwa keputusan mengenai tarif baru akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Ia berharap masyarakat pengguna Transjabodetabek dapat memahami rencana ini. Penyesuaian tarif akan mempertimbangkan jarak tempuh dan kualitas layanan yang diberikan, namun tetap memastikan tarif yang ditetapkan terjangkau bagi masyarakat.
Dukungan untuk Transportasi Umum
Pramono menambahkan bahwa penyesuaian tarif ini juga bertujuan untuk mendukung peningkatan penggunaan transportasi umum di Jakarta. Dengan tarif yang lebih sesuai, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi publik.
Seperti diketahui, Transjakarta telah mengoperasikan rute Transjabodetabek baru, yaitu rute SH2: Blok M - Bandara Soekarno-Hatta, sejak 12 Maret 2026. Sebelumnya, Pemprov DKI berencana membahas tarif rute tersebut dengan kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000. Namun, Pramono akan memutuskan tarif setelah rute beroperasi selama tiga bulan.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan layanan Transjabodetabek dapat lebih optimal dan berkelanjutan.



