Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) membahas tabrakan antara kereta api dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi bulan lalu. Dalam rapat tersebut, sejumlah fakta baru terungkap terkait tragedi yang menewaskan belasan orang dan melukai puluhan lainnya.
DPR Minta Evaluasi Besar
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengingatkan agar insiden serupa tidak terulang. Ia meminta adanya evaluasi besar sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang. "Sebagaimana kita tahu terjadi perdebatan di publik apakah tidak ada ruang bagi sistem yang dimiliki oleh kereta api atau sistem yang dikendalikan oleh operator PT KAI untuk bisa kendalikan situasi? Hal ini bakal terjadi lagi atau tidak? Itu jadi pertanyaan masyarakat," ujar Lasarus saat membuka rapat, Kamis (21/5/2026).
Komisi V DPR juga mendorong KAI segera membenahi jalur double-double track (DDT) di kawasan Jabodetabek tanpa harus menunggu rekomendasi KNKT. "DDT di Jakarta kurang lebih sekitar 17 kilometer. Jadi tidak boleh lagi ada isu tidak ada anggaran, karena Presiden sudah memberikan Rp 7 triliun. Rp 7 triliun saya kira khusus untuk jalur Jabodetabek yang high season ini langsung saja pakai pembangunan DDT untuk memisahkan jalur," tegas Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda.
Kronologi Lengkap Tabrakan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan kronologi lengkap kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek (kini bernama KA Anggrek) di Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan bermula dari adanya taksi yang mogok di perlintasan sebidang. Berikut kronologinya:
Senin, 27 April 2026
Pukul 20.34 WIB: KRL 5568A tiba di Stasiun Bekasi lebih awal satu menit. Selanjutnya, KA Sawunggalih 116B tiba pukul 20.35 WIB di stasiun yang sama dengan keterlambatan lima menit. "KA Sawunggalih diberangkatkan pukul 20.37 dari Stasiun Bekasi dan melintas Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39," kata Dudy.
Pukul 20.48 WIB: Sebuah taksi berwarna hijau dilaporkan mogok di tengah rel kawasan Bekasi Timur. KRL 5181B yang menuju Jakarta melintas dan menabrak taksi mogok tersebut. Insiden ini memicu kerumunan warga di sekitar lokasi.
Pukul 20.49 WIB: Di jalur berlawanan (tujuan Cikarang), KRL 5568A diberangkatkan dari Stasiun Bekasi menuju Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.45 WIB dengan keterlambatan delapan menit. KRL itu tiba di Stasiun Bekasi Timur pukul 20.49 WIB dalam kondisi terlambat sembilan menit. KRL kemudian berhenti karena kerumunan warga yang melihat insiden taksi tertemper.
Pukul 20.52 WIB: KA Argo Bromo Anggrek melintasi Stasiun Bekasi pada pukul 20.51 WIB atau lebih awal tiga menit dari jadwal. KA yang melaju dengan kecepatan 108 km/jam itu menabrak KRL 5568A di sekitar Stasiun Bekasi Timur. "Tumburan terjadi pada jam 20.52 WIB," ujar Dudy.
Sinyal Hijau dan Rem Dikit-dikit
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan bahwa KA Argo Bromo Anggrek mendapat sinyal hijau meskipun ada KRL yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Pada pukul 20.50.43 WIB, KA Anggrek bergerak di jalur 3 Stasiun Bekasi dengan sinyal hijau saat melintasi titik J12. Kemudian pada pukul 20.52.12 WIB, KA menabrak KRL yang berhenti.
Lasarus mempertanyakan hal ini: "Berarti kesimpulan yang didapat oleh KNKT waktu terjadi tabrakan antara kereta dengan mobil, terus bergeraklah kereta Argo Bromo Anggrek dan menabrak kereta Commuter Line, sinyalnya sudah hijau, Pak?" Soerjanto menjawab, "Sinyalnya hijau, Pak." Lasarus menegaskan, "Harusnya merah karena di depan ada obstacle."
KNKT menyampaikan bahwa jeda antara taksi tertemper KRL dan tabrakan KA-KRL hanya 3 menit 43 detik. Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL terjadi pukul 20.52.12 WIB, sementara insiden taksi terjadi pukul 20.48 WIB.
Lebih lanjut, KNKT mengungkap bahwa masinis KA Argo Bromo sebenarnya sudah mulai mengerem pada jarak 1,3 km sebelum lokasi tabrakan. Namun, arahan dari pusat kendali (Pusdal) di Manggarai meminta masinis untuk mengerem sedikit-sedikit sambil membunyikan klakson. "Masinis tidak melakukan pengereman maksimum karena informasi dari PK Timur rem dikit-dikit dan sambil bunyikan klakson," jelas Soerjanto.
Lasarus heran dengan arahan tersebut, karena jika pengereman dilakukan maksimal, kereta bisa berhenti dalam jarak 900 meter hingga 1 km, masih ada sisa 300 meter. "Padahal kalau dia ngerem benar 900 meter-1 km sudah bisa berhenti? Masih ada space 300 meter," cecar Lasarus. Soerjanto membenarkan.
Soerjanto menjelaskan bahwa Pusdal tidak mengetahui kondisi lapangan yang sebenarnya karena hanya berkomunikasi melalui suara. "Di Pusdal temperan seperti apa mereka belum tahu kondisi lapangan seperti apa. Maka dia positif thinking saja bahwa kurangi kecepatan lah intinya untuk berhati-hati dan memberi klakson," tuturnya.



