Pramono Soroti Sengketa Aset Jakarta, Sertifikasi Kunci Kepastian Hukum
Pramono: Sertifikasi Aset Kunci Kepastian Hukum Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pengelolaan aset daerah di ibu kota masih menghadapi berbagai tantangan, terutama sengketa hukum yang berkepanjangan. Dalam acara penyerahan 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026), Pramono menekankan pentingnya sertifikasi untuk memberikan kepastian hukum.

Aset Sejak Pra-Kemerdekaan Masih Digugat

Pramono mengungkapkan bahwa sejumlah aset yang status hukumnya telah selesai sejak sebelum Indonesia merdeka masih menjadi objek gugatan. "Bahkan yang sebelum kemerdekaan sudah selesai pun masih ada yang menggugat. Jadi memang itulah Jakarta. Sebagai ibu kota tentunya banyak hal yang menarik, banyak hal yang orang ingin mencari peluang," ucap Pramono. Menurutnya, banyak pihak yang berkepentingan terhadap aset-aset di Jakarta, sehingga potensi sengketa selalu ada.

"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, sertifikasi bukan hanya bersifat administratif. Tetapi yang paling utama dan terutama adalah karena di Jakarta ini ketertiban aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta, karena asetnya itu banyak banget, yang berkepentingan juga banyak banget," kata Pramono.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Nilai Aset Capai Rp22,2 Triliun

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerima 499 sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN dengan nilai aset mencapai Rp22,2 triliun dan luas lahan sekitar 85 hektare. Pramono menegaskan bahwa sertifikasi menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan aset daerah dari berbagai potensi sengketa maupun klaim pihak lain. "Tetapi dengan ketertiban ini menjadi aspek jaminan kepastian hukum bagi aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata dia.

Kepastian Hukum untuk Pembangunan

Menurut Pramono, kepastian hukum atas aset daerah juga akan memberikan rasa aman bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan. "Dengan adanya jaminan tersebut maka kami di Pemerintah DKI Jakarta juga lebih tenang karena memang itulah yang menjadi pegangan kami untuk dalam banyak hal," tandas Pramono. Ia berharap sertifikasi ini dapat mengurangi sengketa dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga