OIKN Usul Tambahan Anggaran Rp 15,5 Triliun untuk IKN 2028
OIKN Usul Tambahan Anggaran IKN Rp 15,5 Triliun

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 15,5 triliun. Tambahan ini untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukung agar IKN berfungsi sebagai ibu kota negara pada 2028.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2026), Basuki menyatakan bahwa total kebutuhan anggaran OIKN tahun 2027 mencapai Rp 22,2 triliun. Namun, pagu indikatif yang dialokasikan hanya Rp 6,7 triliun. "Masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun," ujarnya.

Rincian Tambahan Anggaran

Basuki menjelaskan tambahan tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan IKN periode 2025-2027 sebesar Rp 7,4 triliun, serta pembangunan tahap ketiga periode 2026-2028 yang membutuhkan Rp 8 triliun. "Tujuan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan kawasan IKN sebagai ibu kota negara tahun 2028 dapat tercapai," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain tambahan 2027, OIKN juga membutuhkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 3,2 triliun. Kebutuhan ini terkait kelanjutan proyek konstruksi dengan skema kontrak tahun jamak. "Kelanjutan pekerjaan konstruksi dengan skema kontrak tahun jamak 2025-2027 telah dialokasikan tahun 2026 sebesar Rp 3,7 triliun, sehingga kami masih membutuhkan Rp 3,2 triliun lagi," kata Basuki.

Progres Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Basuki melaporkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah berjalan dengan progres fisik sekitar 10 persen. Proyek tersebut meliputi gedung MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), serta jalan akses dan infrastruktur pendukung.

Kebutuhan anggaran pembangunan IKN untuk kawasan legislatif dan yudikatif serta ekosistem pendukung hingga 2028 mencapai Rp 48,8 triliun, yang telah dimulai tahun 2025 dan disetujui Presiden pada rapat terbatas Februari 2025. Anggaran ini dibagi dalam tiga tahap.

  • Tahap Pertama (2025): Rp 3,7 triliun, telah selesai, mencakup pembangunan jalan, multi utility tunnel (MUT), serta penataan kawasan dan ruang terbuka hijau di KIPP 1B dan 1C.
  • Tahap Kedua (2026-2027): Rp 20 triliun, difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
  • Tahap Ketiga (2026-2028): Rp 17,2 triliun, untuk membangun hunian vertikal dan landed bagi pimpinan, anggota, dan staf legislatif dan yudikatif, serta kawasan diplomatik dan infrastruktur pendukung.

Basuki menegaskan, "Program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp 48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028."

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga