Jakarta - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) resmi menunjuk Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris baru perusahaan. Keputusan ini diambil oleh pemegang saham, yaitu Telkom Indonesia dan Singtel, pada 29 Mei 2026 dan mulai berlaku efektif sejak 1 Juni 2026.
Komitmen Tata Kelola
Pengangkatan ini dilakukan dalam rangka memperkuat tata kelola dan kepemimpinan strategis Telkomsel untuk merespons dinamika industri telekomunikasi yang terus berubah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga profitabilitas serta pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi. "Kompetisi kini bergeser ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).
Strategi Pertumbuhan
Telkomsel akan terus mengakselerasi pertumbuhan dan kepemimpinan di industri dengan memperkuat konektivitas inti melalui investasi berkelanjutan di jaringan 5G. Perusahaan juga akan memperluas layanan konvergensi dan solusi digital untuk segmen konsumen dan korporasi, serta mengoptimalkan kapabilitas berbasis teknologi dan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan pengalaman pelanggan yang lebih personal dan efisien.
"Dengan strategi ini, Telkomsel bertekad menciptakan ekosistem yang sehat, mendukung transformasi digital nasional, dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan," pungkas Fahmi.
Susunan Komisaris Terbaru
Dengan pengangkatan Muhammad Yusuf Ateh, susunan Komisaris Telkomsel terbaru adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Diaz F.M. Hendropriyono
- Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
- Komisaris: Ahmad Riza Patria
- Komisaris: Irfan Wahid
- Komisaris: Chandra Arie Setiawan
- Komisaris: Rico Rustombi
- Komisaris: Yuen Kuan Moon
- Komisaris: Yip Anna
Tidak ada perubahan pada kepengurusan Komisaris dan Direksi lainnya.



