Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Bukti Kepedulian Presiden pada Rakyat Kecil
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Bukti Kepedulian Presiden

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa program tiga juta rumah yang digagas pemerintah merupakan wujud nyata kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu untuk memiliki hunian yang layak dengan harga yang terjangkau.

Terobosan Kementerian PKP

Dalam acara Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang digelar di Gedung Ahmad Yani Raider 600, Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/5/2026), Mendagri menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah melakukan berbagai terobosan untuk menekan harga rumah.

“Nah, untuk melakukan percepatan agar siap memiliki rumah atau rumah yang layak maka Kementerian PKP sudah banyak sekali membuat terobosan-terobosan di antaranya dengan bagaimana membuat harga rumah ini lebih murah,” ujar Mendagri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kerja Sama dengan Perbankan dan Lembaga Keuangan

Untuk menyukseskan misi tersebut, Kementerian PKP menggandeng perbankan guna membantu program perumahan rakyat. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dilakukan untuk mendukung upaya ini.

Pembebasan BPHTB dan Retribusi PBG

Kementerian PKP juga bekerja sama dengan Kemendagri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menetapkan program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, ada kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

“Tujuannya apa? Supaya murah. Harganya murah setelah itu kredit diberikan juga murah juga oleh perbankan. Sehingga developer berlomba-lomba akan membangun rumah, kira-kira seperti itu konsepnya,” sambung Mendagri.

Peran Pemerintah Daerah

Mendagri menambahkan bahwa program tersebut perlu ditangkap oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda), salah satunya dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menyukseskan program. Daerah juga perlu membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) agar proses perizinan berlangsung cepat dan efisien.

“Maka saya meminta semua daerah bersama dengan layanan publik lainnya itu membangun Mal Pelayanan Publik. Jadi di dalam satu gedung itu ada one roof system, satu atap semua perizinan,” kata dia.

Dalam konteks Pemerintah Provinsi Kaltim, Mendagri meminta daerah tersebut menggencarkan pembangunan MPP di seluruh wilayah. Sosialisasi program perumahan rakyat juga perlu dilakukan agar semakin banyak kalangan MBR yang dapat memanfaatkan program tersebut.

“Rapat spesifik Pak di Kaltim untuk beberapa kabupaten tadi yang masih belum memanfaatkannya (keberadaan MPP),” tandasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, serta pihak terkait lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga