Kementerian PU Susun Desain Penanganan Permanen untuk Bendung Jamuan di Aceh Utara
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah memulai langkah penanganan tanggap darurat pada Bendung Jamuan yang berlokasi di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Melalui Balai Teknik Irigasi dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, kementerian ini kini tengah menyusun desain penanganan permanen untuk mengatasi kerusakan yang terjadi.
Rencana Pembangunan Infrastruktur Baru
Rencana penanganan permanen mencakup pembangunan bendung baru dengan panjang mencapai 600 meter dan lebar sekitar 100 meter. Selain itu, akan dibangun saluran pembawa menuju intake eksisting sepanjang kurang lebih 600 meter. Program ini direncanakan untuk dibiayai melalui skema pemerintah, termasuk dukungan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi daerah, serta program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Penanganan permanen ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap perubahan kondisi hidrologi. Dengan demikian, bendung tidak hanya akan pulih, tetapi juga menjadi lebih andal dalam menghadapi potensi bencana serupa di masa depan.
Komitmen untuk Ketahanan Pangan
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi sebagai bagian dari strategi menjaga produksi pertanian nasional. "Penanganan ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur sumber daya air berfungsi optimal untuk mendukung ketahanan pangan," kata Dody dalam keterangan tertulis pada Senin, 20 April 2026.
Meskipun kewenangan pengelolaan irigasi berada di pemerintah daerah, BWS Sumatera I Kementerian PU tetap memberikan dukungan teknis. Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat pemulihan layanan irigasi.
Dampak Kerusakan dan Langkah Darurat
Kerusakan pada Bendung Jamuan terjadi akibat perubahan aliran sungai setelah banjir, yang menyebabkan tanggul eksisting jebol dan aliran air bergeser dari posisi semula. Akibatnya, fungsi bendung dalam menyalurkan air ke jaringan irigasi tidak berjalan optimal.
Gangguan ini berdampak pada sistem irigasi yang mengairi sekitar 1.600 hektare lahan persawahan di bawah kewenangan Provinsi. Aktivitas pertanian warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan air untuk pengolahan lahan dan masa tanam, turut terpengaruh. Oleh karena itu, percepatan penanganan menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan produksi pertanian.
Penanganan darurat telah dimulai sejak 19 April 2026 dengan mobilisasi alat berat ke lokasi. Beberapa langkah sementara telah disiapkan, termasuk:
- Pengalihan aliran sungai melalui pembangunan tanggul sementara sepanjang sekitar 375 meter.
- Pembuatan kolam tampungan.
- Pompanisasi untuk memastikan suplai air tetap mengaliri lahan pertanian yang terdampak.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Jamuan. Hal serupa disampaikan oleh Pj Sekretaris Camat Sawang, Efendi Nur, yang menyatakan kesiapan mengawal proses penanganan di lapangan.
Efendi berharap penanganan ini dapat segera memulihkan fungsi bendung dan layanan irigasi, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas, termasuk dalam sektor pertanian dan pemenuhan kebutuhan air sehari-hari.
Solusi Jangka Panjang
Kementerian PU juga tengah menyiapkan solusi jangka panjang untuk mendorong percepatan pemulihan infrastruktur sumber daya air. Tujuannya adalah untuk menunjang ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.



