Infografis terbaru dari PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 1 Jakarta mengungkapkan data penting terkait perlintasan kereta api sebidang di wilayahnya. Tercatat, terdapat total 423 titik perlintasan sebidang, dengan 130 titik di antaranya belum dilengkapi penjagaan. Angka ini menjadi perhatian serius mengingat keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta.
Wilayah Operasional KAI Daop 1 Jakarta
Wilayah operasional KAI Daop 1 mencakup DKI Jakarta, Banten, serta sebagian Jawa Barat, termasuk Bogor, Bekasi, dan Sukabumi. Manajer Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa dari total 423 perlintasan, sebanyak 293 titik sudah dijaga, sementara 130 titik lainnya tidak memiliki penjagaan. Hal ini disampaikannya pada Rabu, 29 April 2026.
Tanggapan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengakui bahwa tidak semua perlintasan sebidang di Jakarta dilengkapi palang pintu. Ia menegaskan bahwa kondisi ini menjadi catatan penting yang harus terus dievaluasi, terutama setelah kecelakaan KRL di Bekasi yang menjadi sorotan pemerintah pusat. "Jakarta memang ada beberapa lintasan yang mungkin tidak tertutup, tapi minimal ada yang jaga. Nah, tapi ini bagian yang harus kita evaluasi selalu," ujar Rano di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Rincian Perlintasan Kereta Api
Berikut adalah rincian perlintasan kereta api sebidang di wilayah KAI Daop 1 Jakarta:
- Total perlintasan: 423 titik
- Perlintasan dijaga: 293 titik
- Perlintasan tidak dijaga: 130 titik
Data ini disajikan dalam infografis yang diterbitkan oleh Liputan6.com. Infografis tersebut menggambarkan sebaran perlintasan dan status penjagaannya, memberikan gambaran jelas tentang tantangan keselamatan di lintasan kereta api.
Kecelakaan KRL di Bekasi beberapa waktu lalu mendorong evaluasi lebih lanjut terhadap sistem keselamatan perlintasan. Pemerintah pusat dan daerah terus berkoordinasi untuk meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dijaga.



