Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tak Berubah
Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tak Berubah

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tak Naik

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah secara resmi menetapkan tarif listrik untuk periode triwulan II tahun 2026, yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Kabar baiknya, tarif listrik dipastikan tidak mengalami perubahan atau kenaikan, sehingga tetap sama dengan tarif yang berlaku pada triwulan sebelumnya.

Keputusan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Keputusan ini diambil dengan tujuan utama untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi momen penting seperti perayaan Hari Raya Idul Fitri. Dengan tarif listrik yang stabil, diharapkan beban ekonomi rumah tangga tidak bertambah dan konsumsi energi dapat berjalan lancar selama periode liburan dan perayaan.

Dasar Penetapan Berdasarkan Parameter Ekonomi Makro

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif tetap ini didasarkan pada perhitungan parameter ekonomi makro terkini. Analisis ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi pasar energi global, untuk memastikan keputusan yang tepat dan berkelanjutan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dengan demikian, masyarakat dapat bernapas lega karena tidak perlu khawatir akan kenaikan biaya listrik dalam beberapa bulan ke depan, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga