Tarif Listrik PLN Periode 4-10 Mei 2026 Tetap Stabil, Tidak Naik
Tarif Listrik PLN 4-10 Mei 2026 Stabil, Tidak Naik

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik PLN untuk periode 4 hingga 10 Mei 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini menegaskan stabilitas harga listrik bagi seluruh pelanggan PLN di Indonesia.

Tarif Mengacu Triwulan II 2026

Kementerian ESDM menjelaskan, tarif listrik pada periode tersebut masih mengacu pada tarif triwulan II tahun 2026, yaitu bulan April hingga Juni. Dengan demikian, tidak ada penyesuaian harga yang diberlakukan pada rentang waktu 4–10 Mei 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi.

Token Listrik Juga Stabil

Sejalan dengan kebijakan tarif tetap, harga token listrik bagi pelanggan prabayar juga dipastikan tidak mengalami kenaikan. Pelanggan dapat membeli token listrik dengan harga yang sama seperti sebelumnya. Hal ini memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggunakan sistem prabayar dalam mengelola pengeluaran bulanan mereka.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga energi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas tarif listrik. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga