Tarif Listrik April 2026 Diumumkan, Berlaku Hingga Juni Tanpa Perubahan
Warga Indonesia kini dapat mengecek tarif listrik untuk bulan April 2026, yang telah diumumkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebagai informasi penting, tarif listrik untuk bulan April ini juga akan tetap berlaku hingga bulan Juni 2026, memberikan kepastian bagi konsumen dalam perencanaan keuangan.
Mengutip dari situs resmi PLN, berikut adalah rincian lengkap tarif listrik per kilowatt-hour (kWh) untuk berbagai golongan pelanggan:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Stabilitas Tarif: Tidak Ada Kenaikan Hingga Juni 2026
Tarif listrik di bulan April 2026 ini tetap stabil tanpa perubahan, yang berarti tidak mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya. Rincian tarifnya identik dengan yang berlaku pada bulan Januari hingga Maret 2026, menunjukkan konsistensi kebijakan harga dari PLN.
Kondisi ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah dinamika ekonomi, sekaligus memudahkan perencanaan pengeluaran bulanan untuk kebutuhan energi.
Cara Praktis Mengecek Tagihan Listrik via PLN Mobile
Untuk memudahkan konsumen dalam memantau besaran tagihan listrik, PLN menyediakan layanan melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Unduh aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.
- Setelah pengunduhan selesai, buka aplikasi tersebut.
- Lakukan registrasi untuk membuat akun, kemudian login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pada bagian Beranda, klik opsi Catat Meter.
- Gunakan fitur SwaCAM untuk memfoto angka pada meteran listrik rumah. Estimasi tagihan akan langsung tersedia di aplikasi.
- Klik Panduan Pengambilan Gambar untuk memahami cara penggunaan SwaCAM yang benar.
- Setelah itu, klik Mulai SwaCAM. Pastikan angka stand meter terbaca jelas dalam layar garis kotak kuning, tanpa angka di belakang koma.
- Lakukan pemotretan sesuai dengan instruksi yang diberikan.
Perlu diperhatikan bahwa fitur SwaCAM ini hanya tersedia pada tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya. Setelah berhasil memfoto meteran, konsumen dapat langsung mengetahui besaran tagihan listrik yang harus dibayar.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan mengelola tagihan listrik mereka, mendukung transparansi dan efisiensi dalam layanan publik.



