SKK Migas Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi
Jakarta - Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri atas keberhasilannya membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di berbagai wilayah. Menurutnya, penindakan terhadap kegiatan ilegal ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga energi di tengah gejolak global yang tidak menentu.
Komitmen Penegakan Hukum di Sektor Energi
Dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/4/2026), Djoko Siswanto menekankan bahwa komitmen dan konsistensi Polri dan TNI, khususnya Bareskrim, dalam penegakan hukum di sektor energi patut dihargai. "Kami dari SKK Migas ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI, khususnya kepada Bareskrim, atas komitmen dan konsistensinya dalam penegakan hukum di sektor energi," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa praktik ilegal seperti pengeboran tanpa izin dan pencurian minyak melalui pipa tidak hanya menyebabkan kerugian negara yang signifikan, tetapi juga mengganggu distribusi energi bersubsidi bagi masyarakat. Pengawasan ketat dan penegakan hukum dianggap sebagai langkah kritis untuk memastikan tata kelola sektor energi berjalan sesuai aturan.
Dampak pada Stabilitas Harga dan Subsidi
Djoko Siswanto menyoroti upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM dan elpiji bersubsidi, yang didukung oleh pengawasan ketat. "Pemerintah telah berupaya dengan sekuat tenaga untuk tidak menaikkan harga BBM, di antaranya adalah, juga tidak menaikkan harga elpiji, dari gejolak global yang sedemikian rupa tidak menentu," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di sektor migas berkontribusi dalam menjaga pasokan energi nasional. Dengan adanya windfall profit dari ekspor LPG, dana dapat dialokasikan untuk menambah subsidi BBM dan elpiji, sehingga membantu mencegah kenaikan harga. "Karena kita masih mengekspor LPG, kita mendapatkan windfall profit yang dananya dapat kita gunakan untuk menambah subsidi BBM dan elpiji, sehingga berkontribusi untuk tidak menaikkan harga BBM maupun elpiji," terang dia.
Tindakan Tegas terhadap Oknum Aparat
Djoko Siswanto juga menyambut baik komitmen TNI-Polri untuk menindak tegas oknum aparat yang terlibat dalam praktik ilegal di lapangan. "Kami sangat mengapresiasi apa yang tadi disampaikan oleh Wadanpuspom TNI, bahwa oknum-oknum di lapangan, baik itu yang berbaju hijau maupun cokelat, akan ditindak tegas," ujarnya.
Dia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di sektor energi dapat terus diperkuat untuk menekan praktik ilegal. Langkah ini diyakini dapat membantu menjaga stabilitas energi nasional dan memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Data Kerugian dan Penangkapan
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang tahun 2025 hingga April 2026. Dalam pengungkapan ini, total 672 tersangka berhasil ditangkap.
Praktik ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun, dengan rincian:
- Penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar.
- Kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp 749,2 miliar.
Djoko Siswanto menegaskan kembali apresiasinya dalam kondisi negara yang sedang berjuang memproduksi minyak dan gas. "Sekali lagi, kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya dalam keadaan kondisi negara yang lagi susah mencari, memproduksi minyak maupun gas, dilakukan penertiban dari Bareskrim Polri," ucapnya.



