PSEL Jateng Meluas, Pekalongan dan Tegal Raya Jadi Prioritas Pengelolaan Sampah
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah terus berlanjut dengan ekspansi ke wilayah baru. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya, sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia.
Penandatanganan Kerja Sama dan Kapasitas Pengolahan
Penandatanganan PKS ini merupakan kelanjutan dari kerja sama PSEL Semarang Raya yang telah ditandatangani pada 28 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam membangun pengelolaan sampah berbasis teknologi di kawasan aglomerasi. "PSEL menjadi langkah strategis untuk mengubah sistem pengelolaan sampah kita. Tidak lagi bertumpu pada pembuangan, tetapi pada pengolahan yang menghasilkan energi dan nilai tambah," ujar Hanif, dikutip dari laman resmi Kementerian LH.
Untuk wilayah Pekalongan Raya, pembangunan PSEL akan melibatkan:
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Batang
- Kota Batang
Dengan rencana kapasitas pengolahan mencapai 1.014 ton sampah per hari. Sementara itu, PSEL Tegal Raya akan melibatkan:
- Kota Tegal
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Brebes
Dengan kapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari. Pendekatan aglomerasi ini dirancang untuk memastikan kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku utama sekaligus menjamin keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.
Strategi Aglomerasi dan Kolaborasi Lintas Wilayah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menambahkan bahwa pendekatan aglomerasi menjadi strategi utama dalam menangani wilayah dengan timbulan sampah besar. "Aglomerasi ini akan menjadi dasar zonasi untuk wilayah dengan timbulan di atas 1.000 ton. Untuk daerah dengan kapasitas tersebut, sebagian sudah berjalan melalui skema lain seperti RDF di Magelang, Banyumas, dan Cilacap," jelas Luthfi.
Menteri Hanif pun menekankan bahwa pembangunan PSEL di Pekalongan Raya dan Tegal Raya harus dibangun dengan pendekatan yang terintegrasi antarwilayah. "Kolaborasi lintas kabupaten/kota menjadi kunci untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan efektif, mulai dari hulu hingga hilir, serta mampu mendukung operasional fasilitas secara berkelanjutan," kata Hanif.
Fase Konsolidasi dan Target Keberlanjutan
Lebih lanjut, penandatanganan PKS ini menandai masuknya proyek ke fase konsolidasi pelaksanaan, di mana seluruh pihak akan mulai menyelaraskan perencanaan teknis, kelembagaan, serta kesiapan implementasi di lapangan. Tahap ini menjadi krusial untuk memastikan proyek PSEL dapat segera bergerak ke tahap pembangunan dan beroperasi sesuai target yang telah ditetapkan.
Melalui langkah berkelanjutan ini, dimulai dari Semarang Raya dan kini diperluas ke Pekalongan Raya dan Tegal Raya, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berbasis energi. Upaya ini sekaligus menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan di berbagai wilayah di Jawa Tengah, dengan total kapasitas pengolahan mendekati 2.014 ton per hari untuk dua wilayah prioritas tersebut.



