Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Stabil, DPR Imbau Masyarakat Tenang
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tak Naik, DPR Minta Tenang

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tak Naik, DPR Minta Warga Tak Panik

Pemerintah secara resmi memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non-subsidi. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa isu kenaikan harga yang beredar di masyarakat tidaklah benar.

DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah tersebut. Dalam konferensi pers di Nusantara III, Senayan, Jakarta, pada Selasa (31/3/2026), Dasco menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk DPR, sebelum mengambil keputusan final.

"Sore hari ini, DPR memberikan apresiasi kepada pemerintah yang setelah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," ujar Dasco.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menambahkan bahwa pengumuman resmi dari pemerintah menyatakan belum ada rencana penyesuaian harga BBM, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kenaikan pada tanggal 1 April 2026.

Imbauan untuk Masyarakat

Dasco secara khusus mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak melakukan penimbunan BBM. Ia mencatat bahwa beberapa daerah telah mengalami antrean panjang di pom bensin akibat isu yang beredar.

"Sehingga kami monitor hari ini terjadi beberapa antrean di beberapa daerah di pom-pom bensin, sehingga kami imbau dengan adanya pengumuman dari pihak pemerintah bahwa belum adanya rencana penyesuaian harga BBM subsidi maupun non-subsidi, yang artinya mulai besok adalah masih tetap berlaku harga yang sama, sehingga masyarakat tidak perlu panik, masyarakat tidak perlu melakukan antrean, dan terlebih lagi melakukan penimbunan terhadap BBM," tegasnya.

DPR berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan ketersediaan BBM di masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Latar Belakang Keputusan

Keputusan untuk mempertahankan harga BBM ini diambil setelah pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, melakukan pembahasan mendalam menyusul beredarnya isu kenaikan harga. Prasetyo Hadi menekankan bahwa keputusan ini diambil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan.

"Jadi, perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan," jelas Prasetyo.

Dengan demikian, Pertamina juga telah menyatakan bahwa mereka belum akan melakukan penyesuaian harga untuk semua jenis BBM, memberikan kepastian dan ketenangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga