Menteri Lingkungan Hidup Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Proyek PSEL di Dua Wilayah Jawa Barat
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq hadir dan menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan sampah perkotaan melalui Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Acara ini berlangsung di Ruang Command Center Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/6/2026).
Dua Lokasi PSEL di Jawa Barat
Proyek PSEL akan dibangun di dua lokasi strategis di wilayah Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bandung dan Kota Bogor. Penandatanganan ini melibatkan Gubernur Jawa Barat beserta delapan Bupati dan Wali Kota dari dua aglomerasi utama: Bandung Raya dan Bogor-Depok.
Menteri Hanif menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons yang sangat cepat dari Pemda Jabar dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah. "Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh Kabupaten Kota-nya atas arahan yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi-energi listrik atau kita sebutnya PSEL," ujar Hanif usai penandatanganan.
Arahan Presiden dan Peraturan Terkait
Hanif menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2025, yang menggariskan bahwa kota-kota atau aglomerasi dengan timbunan sampah melebihi seribu ton per hari harus segera menyelesaikan masalah tersebut melalui pendekatan teknologi waste to energy. "Permasalahan sampah betul-betul menjadi hal serius dipikirkan oleh Bapak Presiden. Tidak tanggung-tanggung, Bapak Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 109 tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik," tambahnya.
Dia menekankan bahwa penandatanganan ini diharapkan dapat segera dilanjutkan dengan melengkapi berkas-berkas dan memasuki tahap selanjutnya, yaitu penyerahan ke pihak Danantara, sesuai dengan pesan Presiden. "Hari ini kita bersama-sama menyaksikan penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur Jawa Barat. Jadi ada 2 aglomerasi yang hari ini ditandatangani oleh 8 Wali Kota Bupati," jelas Hanif.
Harapan dan Dampak Positif
Menteri Hanif berharap bahwa inisiatif ini tidak hanya menjadi langkah konkret dalam mengatasi masalah sampah, tetapi juga menjadi semangat bagi semua pihak untuk lebih serius menangani isu lingkungan. Proyek PSEL diharapkan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang berkelanjutan, mengurangi timbunan sampah, dan mendukung kebijakan energi terbarukan di Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini, Jawa Barat diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menerapkan teknologi ramah lingkungan untuk pengelolaan sampah, sekaligus mendukung target nasional dalam mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan pasokan energi bersih.



