Menteri LH Percepat Pembangunan PSEL Pekanbaru Raya untuk Atasi Sampah Nasional
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam upaya transformasi pengelolaan sampah secara nasional. Pernyataan ini disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL Pekanbaru Raya di Provinsi Riau, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau bersama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, serta Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Siak, Kampar, dan Bengkalis.
"Penandatanganan ini merupakan bagian dari penyelesaian aspek administratif dan persyaratan teknis pembangunan PSEL," ujar Hanif, dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu (8/4/2026). Dia menambahkan bahwa kerja sama ini mencakup penyediaan dan pengelolaan sampah dari Kota Pekanbaru serta empat kabupaten tersebut sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi listrik.
Rencana dan Kapasitas PSEL Pekanbaru Raya
Hanif menjelaskan bahwa PSEL Pekanbaru Raya direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sebesar 1.215 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, diharapkan seluruh sampah di Kota Pekanbaru dapat terkelola secara optimal, sekaligus meningkatkan capaian pengelolaan sampah di wilayah sekitarnya. Upaya ini sejalan dengan target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yaitu pengelolaan sampah sebesar 63,41 persen pada tahun 2026 dan 100 persen pada tahun 2029.
"Pengelolaan sampah harus bertransformasi dari pola lama yang bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju sistem berbasis teknologi ramah lingkungan," tegas Hanif. Dia menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada TPA, melainkan harus memastikan sampah diolah melalui teknologi ramah lingkungan sehingga yang masuk ke TPA hanyalah residu.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Provinsi Riau
Sementara itu, Plt Gubernur Riau S.F Hariyanto menyampaikan komitmen daerah dalam mendukung penuh pelaksanaan program ini. "Dengan adanya PSEL ini, kami berharap permasalahan sampah di wilayah kami dapat teratasi. Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung penuh program ini," kata Hariyanto. Dia menilai bahwa kondisi pengelolaan sampah di wilayah Pekanbaru Raya saat ini semakin menegaskan urgensi pembangunan PSEL di wilayah ini.
Hariyanto menjelaskan bahwa diperlukan langkah percepatan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan kapasitas besar untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir serta mencegah potensi pencemaran lingkungan yang lebih luas. Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Selain itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang. Penandatanganan PKS ini merupakan langkah awal dari implementasi nyata pembangunan pengolahan sampah menjadi energi, dengan para pihak harus memastikan seluruh kewajiban dalam perjanjian dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.



