Menteri LH: Manado Segera Miliki PSEL, Susul Bandung Raya untuk Sampah Jadi Listrik
Manado Segera Miliki PSEL untuk Sampah Jadi Listrik

Menteri LH: Manado Segera Miliki PSEL, Susul Bandung Raya untuk Sampah Jadi Listrik

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sulawesi Utara (Sulut) merupakan langkah strategis untuk mengubah sistem pengelolaan sampah nasional. Langkah ini bertujuan mengalihkan pola lama menuju pendekatan berbasis teknologi dan bernilai energi.

Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah

Dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama penyelenggaraan PSEL di wilayah Sulawesi Utara, Menteri Hanif menyatakan, "PSEL bukan sekadar pembangunan fasilitas, tetapi perubahan cara kita mengelola sampah. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan menjadi energi." Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 14 April 2026, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian LH.

Dia menekankan bahwa proyek ini merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Hal ini menandai komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan pembangunan PSEL.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pendekatan Aglomerasi Manado Raya

Pengembangan PSEL di Sulawesi Utara dilakukan melalui pendekatan aglomerasi Manado Raya, yang melibatkan beberapa wilayah, yaitu:

  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Kabupaten Minahasa
  • Kabupaten Minahasa Utara

Menurut Menteri Hanif, skema ini dirancang untuk memastikan kecukupan pasokan sampah sekaligus menjaga keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang. "Skema ini dirancang untuk memastikan kecukupan pasokan sampah sekaligus menjaga keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang," ucapnya.

Faktor Kunci Keberhasilan Proyek

Keberhasilan proyek PSEL ini sangat bergantung pada beberapa faktor kunci, antara lain:

  1. Kesiapan pemerintah daerah dalam menjamin pasokan sampah
  2. Pembangunan sistem pengangkutan yang andal
  3. Memastikan kualitas sampah sesuai dengan kebutuhan teknologi PSEL
  4. Kesiapan kelembagaan dan dukungan regulasi daerah
  5. Skema pembiayaan yang jelas untuk efektivitas dan keberlanjutan

Menteri Hanif menegaskan bahwa KLH/BPLH akan terus memberikan dukungan melalui fasilitasi kebijakan dan pendampingan teknis guna memastikan percepatan implementasi PSEL di daerah.

Dukungan dan Komitmen Daerah

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan dukungan dan komitmen daerah terhadap pengembangan PSEL di wilayahnya. "Kami mohon dukungan Pak Menteri agar sampah ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat. Kegiatan hari ini merupakan wujud komitmen kami agar PSEL ini dapat berjalan optimal dan berkelanjutan," kata Yulius.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tahap awal yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci. PKS ini mencakup pembagian peran, mekanisme operasional, dan skema pendanaan proyek, sehingga memastikan pelaksanaan yang terstruktur dan efisien.

Dengan demikian, pembangunan PSEL di Sulawesi Utara diharapkan dapat mengikuti kesuksesan Bandung Raya dalam mengelola sampah menjadi energi listrik, sekaligus berkontribusi pada sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga