Pemprov Jateng Gandeng Semarang dan Kendal Wujudkan Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi berkolaborasi dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq.
Apresiasi dari Pemerintah Pusat
Menteri Hanif Faisol Nurofiq memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, atas komitmennya dalam menangani persoalan sampah di provinsi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengurangi praktik open dumping atau pembuangan sampah di tanah terbuka di berbagai daerah.
"Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya," ucap Hanif dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis teknologi tinggi sangat penting untuk mengatasi timbulan sampah yang besar di kawasan perkotaan seperti Semarang Raya, di mana metode konvensional sudah tidak memadai.
Langkah Fundamental dan Rencana Jangka Panjang
Hanif menyebut pembangunan fasilitas waste to energy di Jawa Tengah sebagai langkah fundamental untuk menyelesaikan masalah pengelolaan sampah secara nasional. Proyek ini diperkirakan memerlukan waktu setidaknya tiga tahun untuk diselesaikan. Selama masa transisi, pemerintah daerah diharapkan terus melakukan upaya pengurangan dan pengolahan sampah agar beban di tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.
Selain itu, Hanif juga menyoroti inisiatif Pemprov Jateng dalam mengembangkan refuse derived fuel (RDF) atau sampah menjadi bahan bakar di beberapa kabupaten. "Bapak Gubernur juga telah mengembangkan pembangunan RDF pada tiga kabupaten dan akan dikembangkan lagi pada enam kabupaten," paparnya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tata kelola yang proaktif, tidak hanya menunggu proyek besar berjalan, tetapi juga menyiapkan solusi bertahap yang dapat segera dioperasikan.
Strategi Penanganan Sampah di Jawa Tengah
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah di Jawa Tengah merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden yang menargetkan persoalan sampah tuntas pada tahun 2029. "Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Bapak Presiden sesuai RPJMN, bahwa pada 2029 harus zero sampah," kata Luthfi.
Ia menjelaskan bahwa strategi penanganan sampah disusun berdasarkan skala timbulan di masing-masing wilayah:
- Daerah dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari didorong menggunakan pendekatan regional, seperti kolaborasi dengan Semarang dan Kendal untuk proyek waste to energy.
- Daerah dengan timbulan lebih kecil diarahkan ke pengolahan berbasis RDF, yang telah diimplementasikan di tiga kabupaten, yaitu Banyumas, Cilacap, dan Magelang, dengan rencana pengembangan ke enam kabupaten lainnya.
Luthfi mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun, namun hanya sekitar 30 persen yang terkelola dengan baik. Sisanya masih belum tertangani secara maksimal, sehingga kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam peta jalan penanganan sampah provinsi.
Dukungan dari Seluruh Pihak
Penandatanganan kesepakatan ini turut dihadiri oleh Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, menunjukkan dukungan penuh dari kepala daerah. Hanif optimistis bahwa dengan kepemimpinan Ahmad Luthfi dan kolaborasi ini, akan terjadi lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jawa Tengah pada tahun 2026.
Proyek ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi polusi lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, menciptakan solusi berkelanjutan untuk masa depan.



