Iran Dapat Dana Rekonstruksi Rp 5.000 Triliun Usai Damai dengan AS
Kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan mencakup pendanaan swasta sebesar US$ 300 miliar, atau lebih dari Rp 5.000 triliun, yang dirancang untuk memicu aliran investasi ke Teheran. Lebih dari separuh pendanaan swasta itu disebut telah dikucurkan.
Informasi tersebut, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya pada Rabu (17/6/2026), diungkapkan oleh seorang sumber yang mengetahui langsung kesepakatan AS-Iran saat berbicara kepada Reuters. Sumber ini berbicara secara anonim karena rencana itu belum diumumkan ke publik, dengan penandatanganan resmi dijadwalkan di Swiss pada Jumat (19/6) mendatang.
Informasi soal pendanaan swasta untuk Iran itu telah dilaporkan sebelumnya. Namun, Reuters mengungkapkan untuk pertama kalinya bahwa lebih dari separuh pendanaan tersebut telah dikucurkan, dan bahwa pendanaan itu akan sepenuhnya berasal dari dana sektor swasta.
Para pejabat AS dan Iran mengatakan pada Minggu (14/6) bahwa mereka telah menyepakati kerangka kerja untuk mengakhiri perang, yang mulai berkecamuk pada akhir Februari lalu. Sumber yang dikutip Reuters menegaskan bahwa pendanaan baru ini merupakan sarana investasi swasta, bukan program rekonstruksi atau reparasi, dan tidak akan mencakup uang atau hibah pemerintah.
Disebutkan juga bahwa perusahaan-perusahaan yang berbasis di AS, negara-negara Teluk Arab, Asia, Amerika Selatan, dan Afrika telah setuju untuk berkomitmen memberikan pendanaan tersebut. Investasi yang dijanjikan mencakup sektor energi, logistik, manufaktur, dan transportasi.
Seorang sumber senior Iran mengatakan secara terpisah kepada Reuters bahwa Teheran awalnya meminta US$ 400 miliar sebagai kompensasi atas kerusakan perang dari AS. Namun Washington menegaskan tidak akan memberikan kompensasi semacam itu. Gagasan untuk pendanaan swasta itu, yang akan dinamai "Dana Rekonstruksi dan Pembangunan", kemudian muncul. Mekanisme tersebut, menurut sumber Iran itu, mengatur berbagai cara kontribusi. Cara-cara itu mencakup pengamanan pinjaman, pembentukan jalur kredit, atau pembiayaan langsung untuk rekonstruksi lokasi-lokasi yang rusak akibat perang, termasuk fasilitas-fasilitas seperti kompleks Baja Mobarakeh, kilang minyak, bandara-bandara, dan secara lebih luas, infrastruktur yang terkena dampak konflik.
Ditambahkan oleh sumber yang dikutip Reuters bahwa pendanaan investasi ini terpisah dari jalur negosiasi paralel terkait pencabutan sanksi AS dan pencairan aset-aset Iran yang dibekukan di luar negeri. Pendanaan investasi ini tidak akan dibentuk atau dioperasikan sampai kesepakatan akhir tercapai. Nota kesepahaman atau MoU antara AS dan Iran, setelah ditandatangani, dimaksudkan untuk mengatur prosesnya selama 60 hari ke depan.
"Dana itu hanya akan dibentuk setelah kesepakatan akhir ditandatangani. Selama 60 hari ini, administrator pendanaan akan bekerja sama dengan warga Iran dan para investor untuk merencanakan dan menentukan ruang lingkup proyek," sebut sumber tersebut.



