Pertamina Tegaskan Harga BBM Tak Berubah Per 1 April 2026, Berlaku Nasional
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, secara resmi menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami perubahan atau kenaikan per tanggal 1 April 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kebijakan Berlaku untuk Semua Jenis BBM
Roberth menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga selalu melaksanakan kebijakan pemerintah dengan ketat, termasuk dalam hal penetapan harga BBM. Kebijakan ini mencakup semua jenis BBM, baik yang bersifat subsidi maupun non-subsidi, yang dijual di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.
Jenis BBM yang dimaksud meliputi:
- Pertalite
- Pertamax
- Dexlite
- Pertamina Dex
Penegasan ini berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Jawa Barat dan daerah lainnya, untuk mencegah kebingungan atau kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Imbauan untuk Masyarakat
Roberth menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk tetap menggunakan energi sesuai dengan kebutuhan sehari-hari dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat memicu panic buying atau pembelian berlebihan secara mendadak.
Dia menekankan pentingnya ketenangan dan kehati-hatian dalam merespons berita terkait harga BBM, mengingat dampaknya yang luas terhadap stabilitas ekonomi dan ketersediaan pasokan.
Dengan penegasan ini, Pertamina berharap dapat menjaga kestabilan pasar dan mencegah gejolak yang tidak perlu, sambil terus mendukung kebijakan energi pemerintah untuk kepentingan nasional.



