Plt Kades Morowali Utara Tersangka Korupsi CSR Rp 9,6 M
Pelaksana tugas Kepala Desa Tamainusi di Morowali Utara ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus korupsi dana CSR dan kompensasi perusahaan tambang senilai Rp 9,6 miliar.
Pelaksana tugas Kepala Desa Tamainusi di Morowali Utara ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus korupsi dana CSR dan kompensasi perusahaan tambang senilai Rp 9,6 miliar.