BBM Nonsubsidi Naik, Pramono Siapkan Terobosan Dorong Warga Jakarta Beralih ke Transportasi Umum
BBM Nonsubsidi Naik, Pramono Siapkan Terobosan Transportasi Umum

BBM Nonsubsidi Naik, Pramono Siapkan Terobosan Dorong Warga Jakarta Beralih ke Transportasi Umum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi membuka suara mengenai kenaikan harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026. Dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (20/4/2026), Pramono mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan berbagai terobosan strategis untuk mendorong masyarakat pengguna BBM nonsubsidi agar beralih menggunakan transportasi umum.

Komitmen Pemprov DKI Jakarta

"Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan terobosan agar orang yang menggunakan BBM nonsubsidi ini makin berkurang dengan cara mereka untuk mau naik transportasi umum," tegas Pramono dalam keterangannya di Jakarta. Dia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian harga BBM tersebut. Selain itu, Pramono dengan jelas menyatakan bahwa tidak akan ada pemberian subsidi kepada para pengguna BBM nonsubsidi.

"Untuk BBM adalah kewenangan Pemerintah Pusat sehingga berapapun yang dilakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi, tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti itu," jelasnya. "Dan sedangkan untuk subsidi kepada pengguna tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak akan melakukan," sambung Pramono menegaskan posisinya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

Diketahui, PT Pertamina (Persero) telah menyesuaikan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi per 18 April 2026. Berikut adalah rincian kenaikan harga untuk wilayah DKI Jakarta:

  • Pertamax Turbo: Naik sebesar Rp 19.400 per liter dari harga per 1 April 2026 yang sebesar Rp 13.100 per liter.
  • Dexlite: Ditetapkan sebesar Rp 23.600 per liter, meningkat dari Rp 14.200 per liter pada 1 April 2026.
  • Pertamina Dex: Harga baru ditetapkan menjadi Rp 23.900 per liter, sebelumnya Rp 14.500 per liter.

Penyesuaian harga ini juga tercatat berlaku di sejumlah provinsi lainnya di Indonesia. Sementara itu, harga BBM Pertamax (RON 92) masih dipertahankan di Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green di Rp 12.900 per liter. Pertamina juga tetap mempertahankan harga BBM subsidi jenis Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp 6.800 per liter.

Dasar Penyesuaian Harga

Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum ini dilakukan sesuai dengan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis bahan bakar minyak umum, baik bensin maupun minyak solar, yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana distribusi menyatakan akan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional dalam proses ini.

Langkah terobosan yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi yang menggunakan BBM nonsubsidi, sekaligus mendorong peningkatan penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengelola dampak kenaikan harga BBM terhadap kehidupan sehari-hari warga Jakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga