MUI Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa Ramadan, Tegaskan Pentingnya Tasamuh
MUI Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa Ramadan

MUI Soroti Potensi Perbedaan Penetapan Awal Ramadan 1447 Hijriah

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, secara terbuka menyoroti adanya potensi perbedaan dalam penetapan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Menurut penjelasan resmi yang disampaikan, perbedaan semacam ini merupakan hal yang lumrah terjadi dan harus dihadapi dengan penuh kearifan serta kebijaksanaan oleh seluruh umat Islam.

Tiga Pendekatan Dasar Argumentasi Normatif

Buya Amirsyah menuturkan bahwa terdapat dasar argumentasi normatif yang menjadi akar penyebab perbedaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa semua pendekatan ini tetap bersandar pada bukti-bukti yang kuat dan empiris, berdasarkan fakta-fakta aktual di lapangan. Secara rinci, ia menguraikan tiga pendekatan utama yang sering menjadi pijakan:

  1. Bayani: Metode ini berbasis pada pemahaman teks-teks keagamaan, yakni Alquran dan Hadis. Meskipun seringkali memunculkan keragaman interpretasi atau khilafiyah, pendekatan ini diyakini penuh dengan rahmat.
  2. Irfani: Pendekatan ini didasarkan pada intuisi dan pengalaman langsung, sering disebut sebagai kasyf atau pengalaman batin yang mendalam.
  3. Burhani: Metode ini digunakan untuk memahami hikmah, konteks, serta manfaat ilmiah di balik suatu ketentuan, dengan pendekatan yang lebih rasional dan terstruktur.

Penjelasan ini disampaikan Buya Amirsyah melalui situs resmi MUI pada Selasa, 17 Februari 2026, sebagai upaya memberikan pencerahan kepada publik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tidak Mempermasalahkan Hisab atau Rukyah

Mengutip pernyataan Imam Al-Ghazali, Buya Amirsyah menegaskan bahwa MUI tidak mempermasalahkan penggunaan metode hisab (perhitungan astronomi) maupun rukyah (pengamatan hilal). Kedua metode tersebut dianggap masuk dalam wilayah ijtihad, yang memiliki landasan teologis dan fikih yang kuat, terutama dalam konteks perdebatan penentuan awal bulan Hijriyah.

"Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan penuh hikmah dan saling tasamuh atau toleransi," tegas Buya Amirsyah, menandaskan pesan utama dari pernyataannya. Ia menekankan bahwa semangat toleransi dan saling menghormati perbedaan pendapat harus menjadi prioritas, agar persatuan umat tetap terjaga selama bulan suci Ramadan.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami akar perbedaan yang mungkin terjadi dan menyikapinya dengan sikap yang bijak, tanpa menimbulkan perpecahan. MUI terus mengedepankan dialog dan pendekatan yang inklusif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan keagamaan di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga