MUI Soroti Metode Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu dengan Penguburan Hidup-Hidup
MUI Kritik Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup

MUI Soroti Metode Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu dengan Penguburan Hidup-Hidup

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyoroti operasi penangkapan dan pemusnahan ikan sapu-sapu yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lembaga keagamaan ini mengkritik metode yang diduga melibatkan penguburan ikan dalam kondisi masih hidup, menilai praktik tersebut bersinggungan dengan prinsip ajaran Islam.

Kritik Berdasarkan Prinsip Syariat

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menyampaikan bahwa penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan hidup bertentangan dengan dua prinsip utama dalam Islam, yaitu rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan (kesrawan). Ia menegaskan bahwa cara ini dianggap mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat kematian dan tidak sesuai dengan prinsip ihsan, sehingga menimbulkan penderitaan yang tidak perlu.

Miftah menjelaskan, meskipun kebijakan Pemprov DKI dalam mengendalikan ikan sapu-sapu memiliki maslahat, termasuk dalam hifz al-bi'ah atau perlindungan lingkungan dan hifz an-nasl alias keberlanjutan makhluk hidup, metode yang digunakan menjadi persoalan dari perspektif syariat. Ikan sapu-sapu, sebagai spesies invasif, diketahui dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam ikan lokal, sehingga upaya pengendalian dianggap penting untuk menjaga biodiversitas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Respons Gubernur DKI Jakarta

Merespons catatan dari MUI, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan meminta masukan dari ahli untuk menyesuaikan tata cara pemusnahan ikan sapu-sapu. Ia menekankan bahwa kebijakan ini dilakukan karena populasi ikan sapu-sapu sudah mendominasi ekosistem perairan Jakarta, dengan total mencapai lebih dari 60 persen.

Pramono mengungkapkan bahwa dalam satu hari operasi tangkap ikan sapu-sapu, jumlah yang berhasil diangkut sangat besar. "Terbukti, ketika baru satu hari kita mengadakan pembersihan, yang paling utama di Jakarta Selatan, itu lebih dari 3,5 ton terkumpul dan total hampir 6,5 ton ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap," ujarnya. Ia berjanji akan melakukan penyesuaian teknis berdasarkan saran dari para ahli.

Latar Belakang Operasi Pemusnahan

Operasi penangkapan ikan sapu-sapu ini dilakukan secara serentak di lima wilayah kota administrasi di Jakarta. Ikan sapu-sapu, yang dikenal sebagai spesies invasif, berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan dengan merusak habitat dan bersaing dengan ikan lokal. Upaya pemusnahan ini bertujuan untuk mengontrol populasi yang telah meningkat signifikan, sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menangani isu lingkungan ini, namun kini dihadapkan pada kritik dari MUI mengenai aspek kemanusiaan dalam metode yang diterapkan. Dialog antara pihak berwenang dan lembaga keagamaan diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih sesuai dengan nilai-nilai agama dan keberlanjutan ekologis.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga