Kemenag Ungkap Dasar 1 Muharam 1448 H Jatuh pada 16 Juni, Hormati Sikap PBNU
Kemenag: 1 Muharam 1448 H 16 Juni, Hormati PBNU

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan dasar penetapan 1 Muharam 1448 Hijriah yang jatuh pada tanggal 16 Juni 2026. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa posisi hilal awal Muharam telah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS, yakni standar yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Dasar Hukum dan Kriteria MABIMS

Penetapan 1 Muharam 1448 H ini berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Dalam Pasal 4 ayat (1) PMA tersebut diatur bahwa penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dalam sidang isbat harus dilakukan berdasarkan kriteria imkanur rukyat.

Kriteria imkanur rukyat MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Berdasarkan hasil perhitungan pada 15 Juni 2026, tinggi hilal awal Muharam 1448 H saat matahari terbenam berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang. Sementara itu, sudut elongasinya berkisar antara 5,64 derajat hingga 6,98 derajat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Arsad menegaskan bahwa kondisi tersebut telah memenuhi kriteria MABIMS. "Dengan parameter tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS. Sehingga awal Muharam 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026," kata Arsad kepada wartawan pada Selasa (16/6/2026).

Kalender Hijriah Indonesia

Lebih lanjut, Arsad menjelaskan bahwa kriteria MABIMS juga digunakan dalam penyusunan Kalender Hijriah Indonesia. Kalender ini disusun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, dan perguruan tinggi.

"Kriteria MABIMS juga digunakan dalam penyusunan Kalender Hijriah Indonesia yang disusun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, dan perguruan tinggi," ujarnya.

Sikap Hormat terhadap PBNU

Kemenag menyatakan menghormati keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menetapkan awal Muharam jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan PBNU diambil setelah melakukan rukyatul hilal dan menyatakan bahwa hilal tidak terlihat.

"Menghormati keputusan PBNU," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa terdapat beberapa pendekatan dalam penentuan awal bulan kamariah di Indonesia, antara lain rukyatulhilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat. Metode imkanur rukyat menjembatani pendekatan observasi dan perhitungan astronomi melalui kriteria berdasarkan analisis data rukyat jangka panjang serta perhitungan hisab yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Karena itu, ketika cuaca tidak mendukung pengamatan, data hisab tetap memberikan informasi yang akurat mengenai posisi hilal dan menjadi bagian penting dalam penyusunan kalender hijriah," jelasnya.

Ismail menambahkan bahwa fenomena hilal tidak terlihat akibat mendung merupakan hal yang lazim. Kondisi tersebut tidak mengurangi validitas data astronomi yang menunjukkan posisi hilal telah berada pada parameter yang ditetapkan.

Literasi dan Persaudaraan

Kemenag berharap informasi mengenai posisi hilal dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai hisab-rukyat. Perbedaan metode dalam penentuan awal bulan hijriah merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang perlu disikapi dengan saling menghormati.

"Seluruh umat Islam diharapkan menjadikan momentum Tahun Baru Hijriah 1448 H sebagai sarana memperkuat persaudaraan, memperbanyak amal kebajikan, serta menebarkan kemaslahatan bagi sesama," ujar Ismail.

Pengumuman PBNU

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan bahwa 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini diambil karena hilal belum terlihat pada saat rukyatul hilal yang dilakukan pada Senin, 29 Zulhijah 1447 H atau 15 Juni 2026. Seluruh titik pemantauan melaporkan tidak melihat hilal, sehingga PBNU menggunakan metode istikmal (menyempurnakan bulan Zulhijah menjadi 30 hari).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang diunggah di situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah PBNU. "Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharam 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," demikian isi surat tersebut.