Kemenag Terbitkan Panduan Resmi Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H untuk Kota Palangkaraya
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah secara resmi menerbitkan jadwal imsakiyah untuk Ramadhan 1447 Hijriyah. Jadwal ini berfungsi sebagai panduan utama bagi umat Islam di seluruh negeri, khususnya di Kota Palangkaraya, dalam menjalankan ibadah puasa dengan tepat waktu sesuai ketentuan syariat.
Isi Lengkap Jadwal Imsakiyah Palangkaraya
Jadwal imsakiyah yang diterbitkan mencakup berbagai waktu penting dalam ibadah sehari-hari selama bulan suci. Waktu imsak, yang menandai dimulainya puasa, dicantumkan dengan jelas untuk setiap hari. Selain itu, jadwal ini juga meliputi waktu shalat lima waktu secara lengkap, termasuk azan Maghrib yang menjadi penanda buka puasa bagi umat Muslim.
Dengan adanya panduan resmi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengatur aktivitas ibadah mereka tanpa kebingungan mengenai ketepatan waktu. Jadwal tersebut disusun berdasarkan perhitungan astronomi yang akurat untuk memastikan kesesuaian dengan pergerakan matahari dan bulan.
Penetapan Awal Ramadhan 1447 H Hasil Sidang Isbat
Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 bukanlah keputusan yang dibuat secara sembarangan. Keputusan ini merupakan hasil dari sidang isbat yang digelar secara khusus di Kota Palangkaraya pada Selasa, 17 Februari 2026.
Sidang isbat tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk ahli astronomi, ulama, dan perwakilan pemerintah, untuk memastikan keakuratan penetapan berdasarkan pengamatan hilal dan perhitungan ilmiah. Proses ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan panduan ibadah yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan diterbitkannya jadwal imsakiyah ini, umat Islam di Palangkaraya dan sekitarnya kini memiliki acuan resmi yang dapat diandalkan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khusyuk dan tertib, sesuai dengan tuntunan agama dan ketentuan yang berlaku.