Kemenag Terbitkan Jadwal Imsakiyah Resmi Ramadhan 1447 H untuk Bekasi
Jadwal Imsakiyah Resmi Ramadhan 1447 H untuk Bekasi

Kemenag Terbitkan Panduan Resmi Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H untuk Kota Bekasi

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah secara resmi menerbitkan jadwal imsakiyah untuk tahun 1447 Hijriyah. Dokumen penting ini berfungsi sebagai panduan utama bagi seluruh umat Islam di Indonesia, khususnya di Kota Bekasi, dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan yang akan datang.

Isi Lengkap Jadwal Imsakiyah untuk Bekasi

Jadwal imsakiyah yang diterbitkan oleh Kemenag mencakup berbagai waktu ibadah yang sangat krusial. Waktu imsak menjadi penanda dimulainya puasa setiap harinya, sementara azan maghrib berperan sebagai tanda resmi untuk berbuka puasa. Selain itu, jadwal ini juga secara detail memuat waktu pelaksanaan shalat lima waktu lainnya, yaitu subuh, dzuhur, ashar, dan isya, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengatur aktivitas spiritual mereka sehari-hari.

Penetapan Awal Ramadhan 1447 H Berdasarkan Sidang Isbat

Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Keputusan ini merupakan hasil dari sidang isbat yang digelar secara resmi di Kota Bekasi pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang isbat tersebut melibatkan berbagai pihak berwenang dan ahli untuk memastikan keakuratan perhitungan kalender Hijriyah, sehingga umat Islam dapat memulai ibadah puasa pada waktu yang tepat dan seragam.

Dengan adanya jadwal imsakiyah resmi ini, diharapkan seluruh masyarakat Muslim di Bekasi dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih tertib, khusyuk, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Penerbitan jadwal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan ibadah umat Islam di seluruh penjuru tanah air.