Kemenag Rilis Jadwal Imsakiyah Resmi untuk Puasa Ramadhan 1447 H
Jadwal Imsakiyah Resmi Ramadhan 1447 H Dirilis Kemenag

Kemenag Tetapkan Jadwal Imsakiyah Resmi untuk Panduan Puasa Ramadhan 1447 H

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah secara resmi menerbitkan jadwal imsakiyah untuk seluruh wilayah di tanah air. Jadwal ini berfungsi sebagai panduan utama bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah.

Isi Lengkap Jadwal Imsakiyah Ramadhan

Jadwal imsakiyah yang dirilis mencakup berbagai waktu penting dalam ibadah sehari-hari. Waktu imsak menjadi penanda dimulainya puasa, sementara azan maghrib menandai waktu berbuka puasa. Selain itu, jadwal ini juga memuat waktu pelaksanaan shalat lima waktu secara lengkap dan terperinci untuk memudahkan umat Islam dalam menunaikan kewajiban agamanya.

Untuk Kota Tanjung Selor dan daerah-daerah lainnya di Indonesia, jadwal ini memberikan informasi yang akurat dan dapat diandalkan. Penerbitan jadwal imsakiyah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan ibadah umat Islam dengan lebih tertib dan teratur.

Penetapan Awal Ramadhan 1447 H

Sebelum merilis jadwal imsakiyah, pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H akan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tanggal penting ini merupakan hasil dari sidang isbat yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, 17 Februari 2026.

Sidang isbat tersebut melibatkan berbagai pihak terkait dan didasarkan pada perhitungan astronomi serta pengamatan hilal untuk memastikan ketepatan penanggalan. Dengan penetapan ini, umat Islam di seluruh Indonesia dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut bulan suci Ramadhan.

Jadwal imsakiyah resmi dari Kementerian Agama ini diharapkan dapat menjadi acuan yang seragam bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Pemerintah mengimbau seluruh umat Islam untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan syariat.