Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan Jakarta Film Commission (JFC) pada Jumat, 26 Juni 2026, bertepatan dengan HUT DKI ke-499. Langkah ini menandai keseriusan Pemprov dalam menggarap potensi industri kreatif untuk mentransformasi Jakarta menjadi Kota Sinema berkelas dunia.
Latar Belakang dan Visi Kota Sinema
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa gagasan Kota Sinema lahir dari pengalamannya selama 50 tahun berkutat di dunia perfilman. Menurutnya, Jakarta memiliki modal kuat untuk menjadi lokomotif ekonomi kreatif, didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia dari Institut Kesenian Jakarta (IKJ) serta menjadi rumah bagi 80 persen dari total 141 Production House (PH) di Indonesia.
"Film ini adalah lokomotif ekonomi kreatif dari 17 subsektor yang ada. Di situ ada kostum, musik, kriya, dan lain-lain. Menjadi Kota Sinema itu ekosistemnya harus disiapkan, dan semua kota sinema dunia seperti Busan atau Tokyo selalu mengawali langkah mereka dari sebuah Film Commission," ujar Rano Karno dalam acara CNN Indonesia Forward, Jumat (26/6).
Fungsi dan Layanan Jakarta Film Commission
Jakarta Film Commission (JFC) didorong menjadi pusat layanan terpadu untuk memfasilitasi dan mendukung industri perfilman nasional maupun internasional di DKI. Melalui lembaga ini, Pemprov DKI menyediakan pelayanan publik satu pintu (public service) untuk mempermudah para produser yang ingin melakukan syuting. JFC akan mengambil alih seluruh urusan perizinan, mulai dari birokrasi aset daerah hingga koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Urusan kepolisian dan perizinan, kita yang urus semua. Anda (produser) tinggal bekerja supaya kreatif dan tidak terganggu," kata Rano.
Insentif dan Stimulus Ekonomi
Selain kemudahan izin, Pemprov DKI telah menyusun sejumlah insentif menarik, termasuk potongan harga hingga 50 persen untuk penggunaan lokasi syuting milik aset Pemprov DKI seperti MRT, TransJakarta, gedung pemerintah, museum, hingga taman. Ada pula stimulus khusus bagi produser film nasional melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 531 Tahun 2026 untuk mendongkrak kuantitas dan kualitas produksi film lokal. Pemprov DKI juga siap mendukung promosi dan iklan film di area publik milik Pemprov dengan diskon 50 persen, termasuk jaminan ruang publikasi di transportasi massal.
Dampak Ekonomi dan Multiplier Effect
Wagub optimistis, industri film yang bersifat padat karya dapat menciptakan efek domino (multiplier effect) yang sangat besar bagi perekonomian daerah. Ia mencontohkan proyek kerja sama film dengan Korea Selatan yang menggunakan kawasan Kota Tua Jakarta selama dua bulan pada awal tahun lalu, yang tercatat menyumbang pendapatan daerah hingga miliaran rupiah. Proyek yang dibintangi oleh Lisa Blackpink itu membuktikan bahwa Jakarta mampu memberikan standar pelayanan dan pengamanan tingkat tinggi.
"Kemarin kerja sama itu saja menghasilkan hampir Rp3 miliar untuk Jakarta. Itu belum dihitung dari komponen hotel tempat mereka tinggal, makanan, dan sektor lainnya. Film itu melibatkan pergerakan populasi yang besar," kata Rano.
Tantangan dan Pelatihan SDM
Pada saat bersamaan, Rano mengakui bahwa visi Jakarta sebagai Kota Sinema masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kesiapan standardisasi sumber daya manusia (SDM) lokal, mencakup kru teknis hingga figuran (extras). Pemprov DKI melalui JFC akan menggelar pelatihan aktif bagi warga lokal agar mampu memenuhi kualifikasi internasional.
"Pengalaman kemarin dengan Korea, saya bilang, 'maaf ini pertama kali Jakarta melakukan layanan seperti ini, jadi tidak akan langsung sempurna'. Tapi mereka sangat antusias dan puas dengan servis keamanan serta kenyamanan yang kita berikan," katanya.
Wagub DKI berharap, kehadiran Jakarta Film Commission ke depannya dapat berperan memajukan industri perfilman nasional, serta menjadi alat promosi pariwisata yang efektif untuk mendongkrak roda perekonomian Jakarta secara menyeluruh.



