Pemkab Serang Naikkan Insentif Guru Madrasah dan Ngaji hingga 50 Persen
Insentif Guru Madrasah dan Ngaji di Serang Naik 50%

Pemerintah Kabupaten Serang secara resmi menaikkan insentif bagi 20.445 tenaga pendidik keagamaan, mencakup guru madrasah dan guru ngaji, sebesar 50 persen dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Serang dalam memperkuat sektor pendidikan keagamaan.

Kebijakan Strategis Perkuat Pendidikan Berbasis Keagamaan

Kebijakan ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkab Serang untuk memperkuat pendidikan berbasis keagamaan. Pendidikan keagamaan dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda di Kabupaten Serang. Dengan adanya peningkatan insentif, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

Ribuan penerima manfaat tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang. Mereka meliputi guru ngaji, guru madrasah diniyah, hingga tenaga pengajar di lembaga pendidikan Islam. Pemkab Serang menetapkan besaran insentif yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan dan jenis pengajaran.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Insentif Berdasarkan Jenjang

  • Guru ngaji dan guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) menerima insentif sebesar Rp150 ribu per bulan.
  • Guru madrasah diniyah awaliyah memperoleh insentif Rp300 ribu per bulan.
  • Guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) menerima insentif Rp100 ribu per bulan.

Kenaikan insentif ini disambut baik oleh para tenaga pendidik. Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menyatakan bahwa peningkatan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap para pendidik keagamaan yang telah berkontribusi besar dalam membangun moral dan akhlak masyarakat.

Komitmen Pemerintah Daerah

“Bantuan ini adalah bukti konkret komitmen Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Kami menyadari bahwa guru ngaji dan guru madrasah adalah ujung tombak pembentukan akhlak masyarakat. Peningkatan insentif ini diharapkan dapat menambah semangat dan dedikasi mereka dalam mengajar,” ujar Zaldi.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Serang Bahagia”, yang salah satu fokus utamanya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang merata dan berkeadilan.

Dampak Positif bagi Tenaga Pendidik

Kebijakan ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga memberikan motivasi tambahan bagi para tenaga pendidik untuk terus mengabdi dengan penuh dedikasi. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Syamsudin, seorang guru ngaji asal Kecamatan Ciruas.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengajar dan membimbing anak-anak agar lebih baik dalam membaca Al-Qur'an dan memahami agama,” katanya.

Kebijakan peningkatan insentif ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan di tengah tantangan zaman. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan perannya tanpa terbebani persoalan kesejahteraan.

Evaluasi dan Pengembangan Program ke Depan

Pemkab Serang memastikan bahwa program ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas. Selain itu, berbagai program pendukung lainnya juga tengah disiapkan guna memperkuat kualitas pendidikan keagamaan, mulai dari peningkatan kapasitas tenaga pengajar hingga penguatan kelembagaan.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Serang menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik dan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan manusia yang berkarakter, religius, dan berdaya saing.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga