Menag: Nonmuslim Berhak Dapat Daging Kurban, Ini Islam
Menag: Nonmuslim Berhak Dapat Daging Kurban

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali menegaskan bahwa masyarakat nonmuslim juga berhak untuk mendapatkan daging hewan kurban pada momentum Iduladha. Pernyataan ini disampaikan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/5).

Hak Nonmuslim atas Hewan Kurban

Menurut Nasaruddin, ribuan hewan kurban yang disembelih setiap Iduladha diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama. "Termasuk juga nonmuslim juga berhak untuk mendapatkan hewan kurban. Inilah Islam," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa partisipasi dalam menyumbang hewan kurban atau dagingnya tidak terbatas hanya bagi umat Islam. Siapa pun, termasuk nonmuslim, dapat ikut berkontribusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan asupan gizi dan protein.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Partisipasi Nonmuslim dalam Kurban

Nasaruddin mencontohkan bahwa Masjid Istiqlal telah menerima sejumlah sapi dan kambing dari lembaga nonmuslim, yang kemudian disalurkan kepada masyarakat. "Kalau ada nonmuslim mau ikut berpartisipasi, menggunakan kesempatan ini memberikan kontribusinya untuk memberikan gizi dan protein kepada masyarakat, itu juga merupakan satu tindakan yang terpuji," kata Nasaruddin.

Kurban untuk Semua yang Membutuhkan

Menag menegaskan bahwa daging kurban bukan hanya untuk umat Islam, tetapi untuk siapa saja yang membutuhkan. "Kurban itu bukan hanya untuk umat Islam, tetapi siapa pun yang kelaparan, siapa pun yang membutuhkan," ucapnya.

Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa tidak boleh ada orang yang kelaparan pada hari raya, apa pun agamanya. "Ada hadis nabi, ada seorang perempuan Yahudi kelaparan pada hari itu. Kata Rasulullah, tidak boleh ada yang kelaparan apa pun agamanya," ujar Nasaruddin.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga