Menteri Komunikasi dan Digital Desak Operator Seluler Tingkatkan Kecepatan dan Keterjangkauan Internet
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara tegas meminta para operator seluler di Indonesia untuk meningkatkan kualitas jaringan internet agar lebih cepat dan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Permintaan ini disampaikan usai peresmian penerapan registrasi SIM card prabayar dengan teknologi biometrik pengenalan wajah di Gedung Sarinah, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Peningkatan Kecepatan Internet sebagai Bagian dari Tata Kelola yang Lebih Baik
Meutya Hafid menegaskan bahwa peningkatan kecepatan dan keterjangkauan harga internet merupakan komponen kunci dalam membangun tata kelola telekomunikasi yang lebih baik. "Sekali lagi, ini hanya bagian dari tata kelola yang lebih baik. Tata kelola yang lebih baik lainnya yang kita sudah lihat dan kita minta kepada operator seluler terus melakukan lebih banyak lagi adalah kecepatan internet," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dorongan untuk mempercepat akses internet ini berasal dari aspirasi publik yang menginginkan layanan yang lebih aman dan berkinerja tinggi. "Kalau sudah lebih aman, internetnya tolong lebih dipercepat. Ini juga masukan dari publik," kata Meutya kepada para operator seluler.
Permintaan Harga yang Kompetitif dan Tidak Membebani Masyarakat
Selain fokus pada kecepatan, Menkomdigi juga menyoroti pentingnya menjaga harga layanan internet agar tetap terjangkau dan kompetitif. "Dan yang terakhir, harganya juga tolong tidak mahal-mahal ya. Jadi pertama aman, kedua kecepatannya ditambah, dan juga satu lagi harganya harus bersaing," tegas Meutya.
Ia mengakui bahwa upaya menuju arah tersebut sudah mulai terlihat, namun mendorong agar kinerja operator dapat ditingkatkan lebih agresif pada tahun 2026. "Saya rasa semangatnya sudah mulai terasa, tapi kalau 2026 kita bisa genjot lagi, ini pasti akan didukung dan juga semakin dihormati dan disegani masyarakat para operator seluler ini," ujarnya.
Respons ATSI: Tantangan Spektrum dan Biaya Operasional
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) merespons permintaan pemerintah tersebut. Ketua Umum ATSI, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa dari sisi teknologi, operator seluler saat ini masih membagi spektrum frekuensi untuk layanan 4G dan 5G.
"Dari sisi teknologi, operator saat ini masih membagi penggunaan frekuensi untuk 4G dan 5G. Agar koneksi 5G semakin ngebut, dibutuhkan spektrum yang lebih lebar, sementara saat ini masih terbatas," kata Dian. Ia menambahkan bahwa performa jaringan 5G sangat bergantung pada ketersediaan spektrum tambahan yang hingga kini masih menunggu pengumuman dari pemerintah.
Dian juga menyinggung aspek bisnis dan biaya operasional dalam penyediaan layanan internet berkecepatan tinggi. "Soal kecepatan juga ditentukan dari sisi bisnis. Kalau cost to serve atau biaya menyediakan 1 gigabyte tidak ditunjang teknologi yang lebih mumpuni, maka cost per gig-nya akan lebih tinggi. Kalau cost per gig-nya lebih tinggi, harga per gig-nya juga akan ikut lebih tinggi. Jadi harus disesuaikan," jelasnya.
Harga Internet Indonesia Masih Kompetitif dan Perlunya Tiering Harga
Terkait harga internet di Indonesia, Dian menilai tarif yang berlaku saat ini masih tergolong kompetitif jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan. Seluruh operator saat ini menempatkan harga layanan dalam rentang yang wajar.
Namun, ke depan, peningkatan kecepatan dan kualitas layanan idealnya dibarengi dengan skema harga yang berbeda. "Kalau nanti kecepatannya lebih tinggi dan performanya lebih baik, tentu harus ada tiering. Harga untuk speed tinggi seharusnya berbeda dengan speed yang lebih rendah," pungkas Dian.
Registrasi SIM card prabayar dengan data biometrik pengenalan wajah yang diresmikan sebelumnya merupakan pengembangan dari aturan aktivasi nomor HP menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi di tanah air.



