Indosat Dukung Penuh Target Kecepatan Internet Nasional 60 Mbps di Tahun 2026
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan kecepatan broadband nasional hingga mencapai 60 Mbps pada tahun 2026. Target ini merupakan bagian dari Rencana Strategis Komdigi untuk periode 2025-2029 yang bertujuan mempercepat transformasi digital di seluruh wilayah Tanah Air.
Dukungan Penuh dari Indosat Ooredoo Hutchison
Chief Legal Officer Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Reski Damayanti, menyatakan komitmen penuh perusahaan dalam mendukung arah kebijakan pemerintah tersebut. "Kebijakan ini merupakan langkah positif untuk mendorong pemerataan akses digital dan memastikan kualitas konektivitas yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah," tegas Reski dalam keterangan resminya.
Menurut Reski, peningkatan kecepatan dan kualitas jaringan merupakan fondasi penting dalam percepatan transformasi digital nasional. Hal ini mencakup pemanfaatan teknologi berbasis data hingga adopsi kecerdasan artifisial (AI), yang menuntut konektivitas stabil, berkapasitas tinggi, dan berlatensi rendah.
Faktor Kunci Penentu Keberhasilan Target Broadband
Meski mendukung penuh target pemerintah, Indosat menilai pencapaian target broadband nasional akan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor ekosistem pendukung yang krusial. Faktor-faktor kunci tersebut meliputi:
- Ketersediaan spektrum yang memadai untuk mendukung ekspansi jaringan
- Kebijakan harga spektrum yang terjangkau dan berkelanjutan, baik untuk spektrum eksisting maupun yang akan dirilis ke depan
- Kemudahan perizinan dan kebijakan lain yang mendorong keberlanjutan investasi jaringan dan layanan telekomunikasi
"Karena itu, fokus pada stabilitas layanan dan pemerataan kualitas akses menjadi sama pentingnya dengan pencapaian target kecepatan nasional," jelas Reski menambahkan.
Kesiapan Jaringan dan Agenda Kolaboratif
Dari sisi kesiapan jaringan, Indosat terus memperkuat kapasitas melalui perluasan BTS 4G dan 5G secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peningkatan kecepatan internet berjalan seiring dengan kualitas layanan yang andal dan merata.
Reski menekankan bahwa target peningkatan kecepatan broadband nasional merupakan agenda kolaboratif yang membutuhkan kemitraan erat antara pemerintah dan industri telekomunikasi. "Diperlukan kerangka regulasi yang seimbang antara kepentingan publik dan keberlangsungan industri agar pemerataan kualitas layanan dapat terwujud secara berkelanjutan," ujarnya.
Roadmap Peningkatan Kecepatan Internet Hingga 2029
Berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029, peningkatan kecepatan internet akan dilakukan secara bertahap dengan target akhir mencapai 100 Mbps pada tahun 2029. Untuk internet pita lebar bergerak (mobile broadband), Komdigi mencatat kecepatan rata-rata nasional pada 2024 berada di angka 47,02 Mbps.
Roadmap peningkatan kecepatan internet tersebut direncanakan sebagai berikut:
- 50 Mbps di tahun 2025
- 60 Mbps di tahun 2026
- 75 Mbps di tahun 2027
- 90 Mbps di tahun 2028
- 100 Mbps di tahun 2029
Peningkatan ini akan didorong melalui optimalisasi jaringan 4G, perluasan layanan 5G di wilayah prioritas, serta peningkatan kualitas layanan (quality of experience/QoE), bukan sekadar penambahan cakupan semata. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi akan menjadi pelaksana utama dalam mewujudkan target-target ambisius ini.



