Disertasi UI Soroti Ekspansi Artificial Intelligence ke Ranah Hukum dan Arbitrase
Dalam beberapa minggu terakhir, dua disertasi tentang Artificial Intelligence (AI) telah berhasil diuji di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Karya akademik ini tidak hanya meloloskan dua doktor baru di bidang cyberlaw, tetapi juga mengungkap fakta penting: AI kini telah merambah ke berbagai sisi kehidupan, termasuk sektor hukum yang selama ini dianggap tradisional.
Penelitian Unpad Perkuat Temuan tentang AI dan Arbitrase Bisnis
Selain dari UI, penelitian tentang AI dan hukum juga telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir oleh Center of Cyberlaw and Digital Transformation Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Salah satu fokus utama penelitian ini adalah mengeksplorasi keterkaitan erat antara AI dan arbitrase bisnis, sebuah bidang yang semakin relevan dalam era digital.
Artikel karya Michael H. Diamant yang dipublikasikan di Cleveland Metropolitan Bar Association dengan judul “Artificial Intelligence in Arbitration” pada 8 Januari 2025, semakin memperkuat temuan ini. Dalam tulisannya, Diamant menegaskan bahwa AI sebenarnya merupakan sistem algoritma matematis yang telah lama digunakan, namun aplikasinya dalam konteks arbitrase baru mulai mendapatkan perhatian serius.
Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital tidak hanya mengubah cara bisnis beroperasi, tetapi juga merevolusi praktik-praktik hukum dan penyelesaian sengketa. Para ahli kini semakin yakin bahwa integrasi AI dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kecepatan dalam proses arbitrase, meskipun tantangan etika dan regulasi masih perlu diatasi.
