Operasi Patuh 2026 Hadirkan ETLE Drone Mobile Presisi, Makin Canggih!
Operasi Patuh 2026: ETLE Drone Mobile Presisi Makin Canggih

Operasi Patuh 2026 Hadirkan ETLE Drone Mobile Presisi, Makin Canggih!

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi untuk keselamatan berlalu lintas. Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, inovasi terbaru berupa ETLE Drone Mobile Presisi akan diterjunkan dalam Operasi Patuh 2026 yang dimulai pada 8 Juni 2026. Teknologi ini jauh lebih canggih dan dirancang untuk mengawasi ketertiban lalu lintas secara lebih efektif.

Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa teknologi penegakan hukum digital ini dihadirkan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum elektronik yang lebih akurat, transparan, dan profesional. Langkah ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri terus berinovasi demi keselamatan masyarakat.

Kemampuan ANPR pada ETLE Drone Mobile Presisi

Kamera ETLE Drone Mobile Presisi kini dilengkapi dengan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Sistem ini mampu mengidentifikasi nomor registrasi kendaraan secara real-time dan mengenali kendaraan yang masuk dalam pengecualian kebijakan ganjil genap, seperti kendaraan dinas berpelat merah, angkutan umum berpelat kuning, dan kendaraan listrik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Kemampuan ini membuat proses penindakan semakin presisi karena sistem dapat melakukan penyaringan awal terhadap kendaraan yang memperoleh pengecualian sebelum data pelanggaran diteruskan ke petugas back office,” ujar Irjen Agus di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dengan penyaringan otomatis, potensi kesalahan tilang dapat ditekan hingga tingkat minimal.

Operasi Patuh 2026 Berlangsung 14 Hari

Operasi Patuh 2026 merupakan Operasi Mandiri Kewilayahan yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas”, Irjen Agus meminta jajarannya mengelola operasi ini secara serius agar dampaknya nyata dirasakan masyarakat.

Korlantas Polri menerapkan formula pembagian porsi penindakan yang terukur:

  • Penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE): 60%
  • Penegakan hukum non-ETLE (manual): 30%
  • Teguran simpatik dan edukatif: 10%

Langkah penindakan manual 30% tetap dipertahankan untuk mengakomodasi wilayah yang belum terjangkau kamera pengawas elektronik.

Sasaran Pelanggaran Prioritas

Petugas di lapangan dan teknologi ETLE Drone akan fokus pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan atau menghindari sistem elektronik. “Fokus utamanya adalah pelanggaran yang tidak terdeteksi ETLE, seperti kendaraan melawan arus, tanpa pelat nomor, atau memodifikasi pelat nomor,” tegas Irjen Agus. Jenis pelanggaran prioritas lainnya disesuaikan dengan karakteristik daerah berdasarkan analisis kecelakaan setempat.

Melalui perpaduan teknologi canggih ETLE Drone Mobile Presisi dan pendekatan humanis, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 dapat menurunkan angka kecelakaan dan menumbuhkan disiplin berkendara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga