Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho secara resmi membuka Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Dakgar Tahun Anggaran 2026. Agenda ini dilaksanakan untuk memperkuat profesionalisme polantas dalam melayani masyarakat.
Pelaksanaan Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Ole Suites, Sentul, Bogor, Jawa Barat, mulai 27 hingga 29 April 2026. Pelatihan diikuti oleh ratusan personel Polri dari berbagai jajaran Polda di seluruh Indonesia yang telah ditunjuk sebagai operator ETLE.
Tujuan Pelatihan
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme personel dalam mengoperasikan sistem ETLE, khususnya pada fungsi penegakan hukum (Dakgar). Dengan demikian, proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Irjen Agus dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung penegakan hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebagai faktor utama dalam keberhasilan implementasi sistem ETLE di lapangan.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal menyampaikan bahwa operator ETLE merupakan ujung tombak dalam proses penegakan hukum berbasis elektronik. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan pemahaman teknis menjadi hal yang sangat krusial agar sistem dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata terhadap ketertiban berlalu lintas.
Materi Pelatihan
Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pembekalan materi terkait alur kerja sistem ETLE, mulai dari proses capture pelanggaran, verifikasi data, validasi, hingga penerbitan dan pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar. Selain itu, peserta juga diberikan praktik langsung guna memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap sistem yang digunakan.
Pengembangan Perangkat ETLE
Pada kegiatan ini juga diperkenalkan pengembangan perangkat ETLE berbasis teknologi terkini, yakni ETLE handheld dan ETLE drone. Kedua perangkat ini dihadirkan untuk mendukung fleksibilitas dan efektivitas penegakan hukum di lapangan. ETLE handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara mobile, sementara ETLE drone berfungsi untuk pemantauan sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara secara real-time.
Standarisasi dan Integrasi
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan standar operasional antar operator ETLE di seluruh Indonesia, sehingga tercipta sistem yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan.
Harapan ke Depan
Melalui pelatihan ini, diharapkan para operator mampu mengimplementasikan sistem ETLE secara maksimal di wilayah masing-masing, serta berkontribusi dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
Dengan semangat Presisi, Korlantas Polri terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berbasis teknologi demi keselamatan seluruh pengguna jalan.



