Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah keras isu yang menyebutkan bahwa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung diminta uang tebusan sebesar Rp 250 ribu saat motornya diangkut petugas Dishub di Jakarta Timur. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax.
"Meluruskan berita hoax, perlu kami luruskan pemberitaan di media juga, bahwa isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp 250 ribu. Dan tiga hari kalau nggak diambil itu akan ditaruh di Satlantas ya, seperti itu, bahwa itu hoax," ujar Budi usai apel bersama dengan pengemudi ojol di Balai Kota, Jakarta, pada Minggu (21/6/2026).
Kronologi Sebenarnya: Motor Langsung Dikembalikan Tanpa Biaya
Budi menjelaskan bahwa kejadian sebenarnya berbeda jauh dengan kabar yang beredar. Saat penindakan dilakukan, motor milik Sulis langsung diambil kembali pada hari yang sama. Sulis juga langsung membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut, dan tidak ada biaya yang dipungut saat pengembalian motor.
"Dan apa yang sesungguhnya terjadi? Yang sesungguhnya terjadi adalah di saat hari itu juga, Pak Sulis atau Pak Agung, di saat (motor) dinaikkan dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu. Dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun," jelasnya.
Silaturahmi ke Rumah Sulis untuk Meredakan Kegaduhan
Budi menambahkan bahwa Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, sempat mendatangi kediaman Sulis untuk bersilaturahmi. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka kekeluargaan untuk meredakan kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat informasi yang keliru.
"Dan itu pun juga sudah disampaikan oleh Pak Agung atau Pak Sulis di dalam dialognya ataupun penyampaiannya. Bahwa kami pada hari itu (Sabtu, 20/6), Pak Sudin Jakarta Timur hadir ke sana tidak membawa motornya Pak Sulis," ucap Budi.
"Tapi hadir silaturahmi dalam rangka kekeluargaan karena kondisinya sudah terjadi kegaduhan di media sosial. Dan ini penting banget untuk kita hadir. Itulah makanya dishub hadir untuk Jakarta," tambahnya.
Dishub DKI Akan Koordinasi dengan Pengelola Gedung untuk Fasilitas Parkir Ojol
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyampaikan bahwa Dishub DKI akan berkoordinasi dengan pengelola gedung untuk membantu memfasilitasi tempat parkir bagi ojek online. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran parkir yang sering dilakukan oleh pengemudi ojol.
Sebelumnya, sempat viral video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojol didenda Rp 250 ribu oleh petugas Dishub. Namun, setelah dilakukan penelusuran, ternyata informasi tersebut tidak benar. Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.



