Pemprov DKI Imbau Kreator Konten Bijak Usai Viral 'Pijat India' di Sunter
Pemprov DKI Imbau Kreator Konten Bijak Usai Viral Pijat India

Viral Konten 'Pijat India' dengan Miras di Danau Sunter

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau para kreator konten untuk lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial. Imbauan ini muncul setelah viralnya konten bernarasikan praktik 'pijat ala India' yang disertai penyajian minuman keras (miras) di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyatakan bahwa Pemprov DKI mengapresiasi kepedulian warga dan pedagang yang melaporkan persoalan tersebut. Pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

"Kami mengapresiasi kepedulian warga dan pedagang setempat yang merasa terusik. Pemprov DKI Jakarta konsisten menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik, termasuk di area rekreasi seperti Danau Sunter," kata Chiko kepada wartawan pada Minggu, 19 Juli 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penjualan Miras di Ruang Publik Diatur Ketat

Chico menegaskan bahwa penjualan dan penyajian miras di ruang publik telah diatur secara ketat sesuai regulasi yang berlaku. Pemprov DKI akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar.

"Penjualan dan penyajian minuman keras di ruang publik diatur ketat sesuai regulasi yang berlaku, dan kami terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran," ujarnya.

Ia juga mengimbau para kreator konten dan masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Konten yang dapat menimbulkan keresahan atau kesan negatif terhadap kawasan Jakarta sebaiknya dihindari.

"Imbauan kami kepada seluruh kreator konten dan masyarakat, gunakan media sosial secara bijaksana, bertanggung jawab, dan positif. Hindari konten yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat atau kesan negatif terhadap kawasan Jakarta," tuturnya.

Satpol PP Pastikan Konten Tidak Sesuai Fakta

Sebelumnya, Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok memastikan bahwa video viral yang menarasikan praktik 'pijat ala India' dengan miras di Danau Sunter tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Informasi yang beredar di media sosial itu hanyalah konten semata.

Kepastian ini diperoleh setelah Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat, 18 Juli 2026.

"Petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan," tulis Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melalui akun Instagram resminya pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Satpol PP menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di kawasan Danau Sunter. "Informasi yang beredar diketahui hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi," ujarnya.

Imbauan untuk Jaga Citra Jakarta

Chico Hakim juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi membangun narasi yang edukatif dan menghibur tanpa mengganggu ketertiban umum. "Mari bersama menjaga citra Jakarta sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah keluarga. Kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi membangun narasi yang edukatif dan menghibur tanpa mengganggu ketertiban umum," imbuhnya.

Dengan adanya peristiwa ini, Pemprov DKI berharap para kreator konten lebih bertanggung jawab dalam membuat konten, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Pengawasan terhadap ruang publik juga akan terus ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran serupa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga