Aplikasi Jaga Desa Diklaim Tingkatkan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Aplikasi Jaga Desa Tingkatkan Pengawasan Program MBG

Aplikasi Jaga Desa Diklaim Tingkatkan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa program digitalisasi bertajuk Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa dapat menjadi sarana tambahan untuk memantau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kehadiran aplikasi yang digagas oleh Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ini mampu mendorong keseriusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan program MBG.

Peningkatan Akuntabilitas dan Kualitas

Dadan menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa menambah lapisan pengawasan, sehingga diharapkan seluruh mitra dan SPPG akan lebih serius dalam mengelola program makan bergizi. "Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini menambah pengawasan tersebut, sehingga saya kira ini akan membuat seluruh mitra kami, seluruh SPPG kami, akan semakin serius mengurus program makan bergizi; akan semakin berkualitas, semakin akuntabel," ujarnya usai acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta pada Minggu malam, 19 April 2026.

Ia menambahkan bahwa aplikasi ini relevan dengan program MBG karena memungkinkan pemantauan digital terhadap berbagai aspek pembangunan di desa, termasuk penggunaan dana yang bersumber dari uang rakyat. Dadan mengungkapkan bahwa 93 persen anggaran BGN untuk MBG dialokasikan ke rekening virtual SPPG di seluruh Indonesia, yang mayoritas berlokasi di desa-desa.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kolaborasi untuk Pengawasan Intensif

Kerja sama antara BGN dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat meningkatkan intensitas pengawasan terkait pemanfaatan dana di rekening virtual setiap SPPG. Dadan memproyeksikan bahwa semakin banyak SPPG yang mendaftar ke aplikasi Jaga Desa, yang sudah hampir menyebar ke seluruh desa, akan membuat penggunaan dana untuk MBG lebih akuntabel.

"Jadi, selain ada deputi pemantauan pengawasan, ada inspektorat, masyarakat memantau, sekarang ada tambahan, selain BPKP juga dari Kejaksaan Agung," tuturnya. Selain itu, Dadan menegaskan komitmen BGN untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, tidak hanya pada aspek keuangan tetapi juga kualitas menu makanan.

Inovasi Digital untuk Tata Kelola Desa

Aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi digital yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa program ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mengawal pemerintahan desa agar terbebas dari penyimpangan hukum.

"Program ini merupakan suatu wujud nyata dari komitmen kami, Kejaksaan, untuk terus mengawal dan memberikan suatu arahan kepada seluruh pemerintahan yang ada di desa dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum," katanya. Dalam sambutannya, Burhanuddin menekankan pentingnya semangat kolektif untuk mendukung tata kelola desa yang baik dan berharap tidak ada lagi tindakan tercela seperti korupsi di lingkungan desa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga