Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memastikan sedang menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial AJ di Libya. Peristiwa ini mencuat setelah informasi beredar di media sosial pada 26 Juni 2026.
Kondisi Korban Dipastikan Aman
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan bahwa KBRI Tripoli telah memverifikasi kondisi AJ. "KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cedera/luka," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Heni menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. "KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian," tambahnya.
Penempatan Tidak Sesuai Prosedur
Dari hasil penelusuran sementara, diketahui bahwa AJ telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025. Yang menjadi perhatian adalah jalur penempatan yang digunakan tidak sesuai prosedur. "Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Saudari AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor," jelas Heni.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya prosedur resmi dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Kemlu mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non-prosedural demi keselamatan dan perlindungan hak pekerja.
Koordinasi dan Imbauan
Kemlu RI melalui KBRI Tripoli terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pihak terkait untuk penanganan kasus ini. "Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan perlindungan hak-hak dan keselamatan pekerja," tegas Heni.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena Libya merupakan salah satu negara dengan risiko tinggi bagi pekerja migran, terutama di tengah situasi keamanan yang belum stabil pasca konflik.



