Polda Jabar Gandeng Meta Buru Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
Polda Jabar Gandeng Meta Buru Pelaku Penyekapan

Polda Jawa Barat menggandeng perusahaan teknologi global, Meta, untuk membantu menelusuri jejak digital pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung yang hingga kini masih buron. Kerja sama ini diumumkan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Kota Bandung, Selasa (23/6).

Kerja Sama dengan Meta untuk Deteksi Keberadaan Tersangka

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan bahwa kerja sama tersebut dilakukan untuk mendeteksi keberadaan tersangka Taufik Hidayat melalui aktivitasnya di media sosial. "Kita bekerja sama juga dengan pihak luar negeri, yaitu di bidang siber, Meta, yang mengelola data di media sosial. Kita melakukan kerja sama untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan," kata Rudi.

Polda Jabar telah membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Direktorat Reserse Narkoba untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. Menurut Rudi, penyidik menduga tersangka tidak hanya terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan, tetapi juga berpotensi terkait dengan tindak pidana lainnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Spektrum Kasus yang Luas

"Tim gabungan dari seluruh Direktorat Reserse yang ada di Polda Jabar kami bentuk karena kami melihat spektrum kasus ini cukup luas. Ada dugaan keterlibatan pelaku dalam berbagai tindak pidana lainnya," ujarnya. Dari hasil penelusuran sementara, polisi mengetahui bahwa tersangka merupakan mantan penagih utang atau debt collector.

Rudi menerangkan bahwa penyidik saat ini tengah menelusuri rekam jejak pekerjaan tersangka dengan meminta keterangan dari sejumlah perusahaan yang pernah berkaitan dengannya. "Ini kita akan telusuri semuanya rekam jejaknya di dalam debt collector tersebut. Ada beberapa perusahaan yang sudah kita ketahui dan akan kita mintai keterangan berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan," ujarnya.

Kerusakan Organ Tubuh Korban Akibat Kekerasan

Lebih lanjut, ia mengatakan tim dokter forensik telah mengidentifikasi terhadap sejumlah luka yang dialami korban. Rudi menyebut dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa bagian tubuh korban yang diduga akibat kekerasan selama masa penyekapan. "Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi, di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya," ungkap Rudi.

Ia menyampaikan temuan tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti untuk mengungkap tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban selama tiga tahun terakhir. Hingga saat ini, tersangka Taufik Hidayat masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan polisi terus berupaya menangkapnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga