Polisi menangkap pria berinisial AA alias Pitex yang menjambret handphone (HP) milik bocah di Kalideres, Jakarta Barat. AA sudah belasan kali beraksi dan kerap mengincar HP yang dipegang anak-anak.
Penangkapan Berawal dari CCTV Viral
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mengendarai sepeda motor sambil mengamati situasi di sekitar lokasi di Jalan Warung Pojok, Tegal Alur, Kalideres. Video AA menjambret HP anak-anak terekam kamera pengawas dan videonya sempat viral di media sosial. Setelah itu, AA kabur.
"Setelah menemukan sasaran, pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik seorang bocah yang tengah bermain di depan rumahnya sebelum melarikan diri," kata Kompol Rihold, Selasa (30/6/2026).
Pelaku Ditangkap di Kos-kosan
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan penyidik mendalami rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan intensif. Tim Buser Polsek Kalideres akhirnya dapat melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di sebuah rumah kost di kawasan Prepedan, Kamal, Kalideres.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa belasan kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. AA mengakui acap kali menargetkan anak-anak karena lebih mudah.
"Sasaran utamanya adalah anak-anak yang sedang bermain telepon genggam di depan rumah karena dianggap lengah dan mudah menjadi korban," katanya.
Hasil Penjualan HP untuk Sabu
Pelaku mengakui hasil penjualan telepon genggam curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan membeli narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual sehingga dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Imbauan Polisi untuk Orang Tua
Polsek Kalideres mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat menggunakan telepon genggam di luar rumah. Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan ke call center Polri 110 demi menjaga keamanan lingkungan bersama.



