DPR Sahkan Hibah Kapal Patroli dari Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen untuk TNI AL
DPR Sahkan Hibah Kapal Patroli Jepang 1,9 M Yen untuk TNI AL

DPR Sahkan Hibah Kapal Patroli dari Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen untuk TNI AL

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 miliar yen. Kapal-kapal ini akan dialokasikan untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) guna memperkuat kemampuan patroli dan keamanan di perairan Indonesia.

Proses Persetujuan di Paripurna

Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melaporkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat sebelumnya bersama jajaran Kementerian Pertahanan, TNI, dan Kementerian Keuangan untuk membahas penerimaan hibah ini.

Setelah laporan disampaikan, Puan Maharani menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. "Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patroli boat 18 M class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?" kata Puan. Para anggota Dewan pun serempak menjawab "Setuju", menunjukkan dukungan penuh terhadap keputusan ini.

Detail Hibah dan Kapal Patroli

Hibah senilai 1,9 miliar yen ini merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang Tahun Anggaran 2025. Menurut keterangan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, dana tersebut setara dengan empat unit kapal patroli. Donny menjelaskan spesifikasi kapal-kapal tersebut:

  • Panjang: 14 meter
  • Lebar: 5 meter
  • Kecepatan: Mencapai 40 knots

"Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat," ujar Donny seusai rapat tertutup di Komisi I DPR, Selasa (10/2).

Konteks dan Pembatalan Hibah Lain

Dalam rapat yang sama, Puan Maharani juga menyampaikan bahwa DPR telah menerima surat dari Menteri Pertahanan terkait pembatalan penerimaan hibah alpanhankam dari Korea Selatan. Hibah ini sebelumnya telah disepakati dalam paripurna terdahulu. "Untuk itu, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan penerimaan hibah alpanhamkam dari Korea Selatan apakah dapat disetujui?" sebut Puan, yang kembali dijawab setuju oleh peserta rapat.

Donny Ermawan menambahkan bahwa Indonesia pada tahun 2024 juga menerima hibah dari program OSA yang sama, menunjukkan kontinuitas kerja sama keamanan antara Indonesia dan Jepang. Penerimaan hibah kapal patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas TNI AL dalam menghadapi dinamika ancaman di lapangan, terutama di wilayah perairan yang strategis.

Keputusan DPR ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat pertahanan maritim melalui kerja sama internasional, sekaligus memanfaatkan bantuan luar negeri untuk mendukung modernisasi alat utama sistem pertahanan.