Usulan Ambang Batas Parlemen 7% Picu Polemik di Kalangan Parpol
Sejumlah pihak memberikan tanggapan terkait usulan Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 7 persen yang diajukan oleh Partai NasDem. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebagai pengusul aturan tersebut, menyatakan bahwa angka tersebut efektif dalam menjaga stabilitas pemerintahan.
"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).
Penolakan dari Partai Lain
Namun, usulan ini ditolak oleh sejumlah tokoh partai politik. Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyebut bahwa usulan ambang batas parlemen 7% terlalu tinggi. Menurutnya, banyak partai politik yang akan kesulitan untuk mengejar angka tersebut.
"Tapi saya kira kalau 7% terlalu tinggi. Saya kira kalau 7% ya memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu," kata Muzani, seperti dilaporkan dalam detikNews, Minggu (22/2/2026).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. Ia menyatakan bahwa ambang batas parlemen masih dibutuhkan, tetapi angkanya harus mengikuti keputusan DPR. Mengenai usulan NasDem, Sarmuji menilai bahwa penambahan angka parliamentary threshold menjadi 7% terlalu tinggi. Ia setuju dengan penambahan, namun mengusulkan ambang batas parlemen sekitar 5%.
"Kami mengusulkan PT yang moderat tapi dikombinasikan dengan factional threshold. Sehingga kemungkinan bagi partai untuk bisa masuk parlemen masih cukup tinggi, tapi dikumpulkan di fraksi yang cukup besar," kata Sarmuji, dilansir dari detikNews, Selasa (24/2/2026).
Pertanyaan tentang Stabilitas dan Mekanisme
Lalu, sejauh mana angka ambang batas parlemen dapat menjaga stabilitas pemerintahan di DPR? Bagaimana mekanisme penetapan ambang batas parlemen yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi sorotan dalam diskusi publik terkait isu ini.
Usulan ini muncul dalam konteks sistem politik Indonesia yang terus berkembang, dengan berbagai partai politik berusaha untuk memperkuat posisi mereka di parlemen. Debat tentang ambang batas parlemen tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga implikasinya terhadap representasi demokrasi dan efektivitas pemerintahan.
Beberapa analis berpendapat bahwa ambang batas yang terlalu tinggi dapat membatasi keberagaman suara di parlemen, sementara yang lain berargumen bahwa hal ini diperlukan untuk menciptakan koalisi yang stabil. Polemik ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan proses legislasi yang sedang berjalan.
Dengan berbagai pandangan yang muncul, isu ambang batas parlemen menjadi topik hangat yang memerlukan perhatian lebih dari semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi rakyat dan mendukung tata kelola yang baik.



