PDIP Dorong Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus di Peradilan Sipil
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyatakan adanya kemungkinan keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menekankan bahwa perkembangan penyidikan menunjukkan pelaku mungkin bukan hanya dari kalangan TNI, tetapi juga melibatkan warga sipil.
"Kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya," ujar Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026).
Penerapan Pasal 170 KUHAP Baru
Safaruddin menyinggung penerapan Pasal 170 KUHAP yang baru, yang membahas koneksitas kasus antara militer dan sipil. Ia menjelaskan bahwa pasal ini akan menjadi pedoman untuk menentukan forum persidangan.
"Kita akan berpedoman pada Pasal 170 KUHP yang baru ini tentang bagaimana persidangan antara militer dengan sipil. Di situ akan tergambar nanti," kata dia. Dengan demikian, Safaruddin menilai ada koneksitas pada kasus tersebut sehingga bisa dibawa ke peradilan umum atau sipil.
"Ini makanya kan kita lihat nanti bersinergi antara Polri dengan TNI. Gitu ya. Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum," pungkasnya.
Kondisi Terkini Andrie Yunus
Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, kondisinya saat ini sudah membaik dan sedang menjalani perawatan lebih lanjut di unit perawatan intensif tingkat tinggi (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, dalam jumpa pers pada Rabu (18/3/2026).
"Kami beruntung kondisi Andrie sudah membaik dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak dokter maupun pihak rumah sakit yang bertugas," kata Jane.
Pada rilis resmi RSCM di Jakarta, Senin (16/3), Jane mengatakan pihak rumah sakit sempat menyatakan bahwa berdasarkan hitungan awal saat masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), Andrie didiagnosa mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit. Namun, setelah itu, dokter penanggung jawab Andrie mengoreksi ulang kondisi luka bakar yang dialami Andrie tercatat sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan 3 (fase akut).
Dalam kondisi saat itu, ada penurunan penglihatan serta kerusakan pada kornea mata Wakil Koordinator KontraS tersebut. Tetapi, setelah Andrie menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta telah menjalani transplantasi membran amnion (TMA) guna melindungi permukaan mata mendukung proses penyembuhan, Jane menyampaikan kondisi rekannya semakin membaik.
Selain itu, pada Selasa (17/3), dia mengatakan Andrie juga telah menjalani prosedur medis lanjutan untuk mengangkat jaringan kulit mati dan penanganan dini yang ditujukan pada seluruh area luka bakar dengan prioritas utama pada bagian wajah, termasuk prosedur tanam kulit. Sementara pada bagian area leher, dada, dan lengan kanan, ungkap Jane, masih terdapat luka yang cukup dalam sehingga belum bisa dilakukan tanam kulit, sehingga tindakan operasi itu kemungkinan perlu dilakukan lebih dari satu kali.
"Untuk itu, kami mohon doanya dan solidaritas dari teman-teman semua untuk kesembuhan dan pemulihan kawan kami. Informasi perkembangan dan pernyataan resmi selanjutnya tentu akan disampaikan melalui pihak Humas RSCM secara resmi melalui rilis persnya," katanya.
Saat ini, dirinya mengungkapkan Andrie sedang dirawat di HCU RSCM untuk mendapatkan pemantauan dan perawatan lebih lanjut secara komprehensif oleh tim medis multidisiplin yang terdiri atas dokter spesialis mata, dokter bedah plastik, maupun dokter bedah plastik rekonstruksi, serta tim medis kegawatdaruratan. Kemudian, dia membeberkan terapi kepada Andrie pun sudah banyak diberikan dari para dokter dan tenaga medis yang bertugas.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengapresiasi setinggi-tingginya petugas medis dan menghormati sepenuhnya proses penanganan medis yang sedang berjalan. Di sisi lain, Jane, mewakili Andrie, kuasa hukum, maupun pihak keluarga, melarang adanya kunjungan dari siapa pun demi keamanan dan hak Andrie dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu serta perlindungan sesuai dengan hak pasien yang dijamin oleh undang-undang.
TNI Terlibat dalam Kasus
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie. "Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Jakarta, Rabu.
Keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Meski demikian, Yusri belum bisa menyampaikan motif penyiraman air keras tersebut lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kasus ini terus berkembang dengan dorongan dari PDIP agar disidangkan di peradilan sipil, sementara kondisi Andrie Yunus menunjukkan perbaikan signifikan meski masih memerlukan perawatan intensif.



