Komisi II DPR Kritik Benny Demokrat soal Isu Pembatasan Capres
Komisi II DPR Kritik Benny Demokrat soal Isu Pembatasan Capres

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengkritik pernyataan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang menyoal adanya skenario pembatasan pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden melalui RUU Pemilu. Menurut Rifqi, isu yang dihembuskan Benny terlalu jauh dan belum memiliki dasar yang jelas.

Pernyataan Benny Dinilai Terlalu Spekulatif

Rifqinizamy menegaskan bahwa hingga saat ini RUU Pemilu belum resmi dibahas di Komisi II DPR. Ia khawatir pernyataan Benny justru akan mengganggu soliditas dan komunikasi politik internal koalisi. "Menurut saya ya, kita jangan apa namanya, memprediksi terlalu jauh sesuatu yang belum kita kerjakan," kata Rifqi di kompleks parlemen, Kamis (2/7).

Politikus Partai NasDem itu juga mempertanyakan sumber informasi yang digunakan Benny dalam tulisannya di Harian Kompas. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II dari Fraksi Demokrat, termasuk Dede Yusuf, yang juga tidak mengetahui adanya wacana tersebut. "Saya sudah komunikasi juga dengan teman-teman, misalnya dari Fraksi Demokrat, ada wakil kami Kang Dede Yusuf dari Demokrat, ya sama, kita juga belum dapat info dari mana-mana gitu. Nanti kita tanya ke Pak Benny lah," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembahasan RUU Pemilu Akan Transparan

Rifqi memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu akan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk perbaikan mekanisme pemilu ke depan. "Kita kan ingin membahas ketentuan UU Pemilu ini dengan penuh keterbukaan, transparansi, dan optimisme," tegasnya. Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak menyebarkan isu yang belum pasti kebenarannya.

Isu Pembatasan Tiga Partai Parlemen

Benny K Harman dalam opininya menuliskan adanya skenario bahwa pencalonan presiden dan wakil presiden harus diusung minimal tiga partai parlemen. Isu ini menjadi perdebatan karena Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah memerintahkan penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

"Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini," tulis Benny dalam Harian Kompas. Ia menambahkan, "Salah satu wacana paling berbahaya yang mulai diembuskan adalah soal pembatasan calon presiden dan calon wakil presiden, di mana nantinya hanya pasangan calon (paslon) yang didukung oleh minimal tiga partai politik parlemen yang boleh bertanding."

Reaksi dari Partai Lain

Isu yang diangkat Benny juga mendapat tanggapan dari partai lain. Gerindra membantah adanya skenario tersebut, sementara PDIP dan Golkar juga memberikan komentar. Golkar bahkan menyebut kemungkinan Benny sedang "utak-atik" sesuatu. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai rencana pembatasan tersebut.

Rifqinizamy berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas politik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR akan dimulai dalam waktu dekat dengan melibatkan semua fraksi dan pemangku kepentingan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga