Koalisi Sipil: Darurat Reformasi TNI, Proses Hukum Kepala BAIS Segera!
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bahwa penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, tidaklah memadai. Mereka mendesak agar Kepala BAIS segera diproses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Agenda Revitalisasi TNI Dinilai Tidak Jelas
Koalisi Sipil awalnya menilai agenda revitalisasi internal TNI yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas. Mereka berpendapat bahwa revitalisasi dengan menghukum prajurit yang terlibat tindak pidana umum melalui peradilan militer bukanlah solusi bagi korban.
"Agenda revitalisasi ini justru bertolak belakang dengan agenda reformasi TNI di dalam UU TNI yang memandatkan pentingnya proses reformasi peradilan militer agar anggota militer yang terlibat tindak pidana umum dapat diadili dalam peradilan umum," tulis Koalisi Sipil dalam keterangannya pada Kamis, 26 Maret 2026.
Desakan untuk Peradilan Umum dan Kesetaraan Hukum
Koalisi Sipil menegaskan bahwa dalam negara hukum, semua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum, sebagaimana dijamin oleh Konstitusi. Mereka menganggap bahwa pengungkapan kasus Andrie Yunus wajib dilakukan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer atau koneksitas.
"Di dalam negara hukum tidak boleh ada warga negara atau kelompok yang diistimewakan peradilannya dibanding warga negara lainnya. Semua harus tunduk dalam peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum. Ketetapan MPR No. VI dan VII Tahun 2000 serta UU TNI Pasal 65 jelas menegaskan bahwa anggota militer yang terlibat tindak pidana umum wajib diadili dalam peradilan umum," tegas Koalisi Sipil.
Kritik terhadap Akuntabilitas dan Reformasi BAIS
Koalisi Sipil juga menyatakan bahwa pencopotan Kepala BAIS tidak cukup dan tidak menunjukkan akuntabilitas serta transparansi TNI. Mereka menekankan bahwa akuntabilitas prajurit TNI hanya dapat terwujud jika kasus Andrie diselesaikan melalui peradilan umum.
Lebih lanjut, Koalisi Sipil mendesak agar reformasi TNI harus difokuskan pada reformasi intelijen strategis. Mereka menuding BAIS sering disalahgunakan kewenangannya, seperti dalam dugaan keterlibatan kasus kerusuhan Agustus lalu dan kasus Andrie Yunus.
"Oleh karena itu, reformasi BAIS menjadi hal yang mendesak, yakni tugas intelijen strategis hanya untuk menghadapi isu strategis dari luar negara yang mengancam kedaulatan negara, seperti kemungkinan ancaman perang dengan negara lain," ujar Koalisi Sipil.
Mereka menambahkan bahwa BAIS tidak boleh bekerja di dalam negeri untuk memantau masyarakat sipil atau melakukan kekerasan, karena hal itu merupakan bentuk intelijen hitam yang dilarang dalam demokrasi.
10 Tuntutan Koalisi Sipil untuk Penuntasan Kasus
- Tuntaskan kasus Andrie melalui peradilan umum.
- Proses hukum Kepala BAIS yang baru dicopot untuk dimintai pertanggungjawaban komandonya.
- Otoritas sipil wajib mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban Menteri Pertahanan dan Panglima TNI terkait kasus Andrie Yunus.
- Mendesak militer keluar dari jabatan-jabatan sipil, seperti Letkol Tedy yang menduduki jabatan Sekretaris Kabinet.
- Otoritas sipil atau Mahkamah Konstitusi segera melakukan reformasi peradilan militer.
- Otoritas sipil segera mengembalikan militer ke barak dan tidak terlibat dalam operasi selain perang di dalam negeri.
- Kembalikan militer sebagai alat pertahanan negara, bukan alat rezim.
- Modernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel serta tingkatkan kesejahteraan prajurit.
- Mendesak otoritas sipil untuk membentuk tim reformasi TNI.
- Segera reformasi BAIS secara khusus dan reformasi intelijen secara umum.
Penjelasan dari TNI
TNI telah melakukan penyerahan jabatan Kepala BAIS sebagai bentuk pertanggungjawaban setelah kasus Andrie Yunus yang melibatkan anggota BAIS. Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa hal ini dilakukan setelah rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk menindak tegas setiap pelanggaran oleh prajurit.
"Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.



