Klaim Prabowo Minta Dana Rp 100 Triliun untuk PPPK Jadi PNS Ternyata Hoaks
Klaim Prabowo Minta Dana Rp 100 T untuk PPPK Hoaks

Klaim Prabowo Minta Dana Rp 100 Triliun untuk PPPK Jadi PNS Ternyata Hoaks

Sebuah informasi yang beredar luas di media sosial mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan untuk menyiapkan dana sebesar Rp 100 triliun. Dana tersebut dikatakan akan digunakan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Verifikasi Fakta oleh Tim Cek Fakta Kompas.com

Namun, berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut telah diverifikasi sebagai tidak benar atau hoaks. Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut dari pihak pemerintah atau kantor kepresidenan.

Narasi yang menyesatkan ini pertama kali muncul dan disebarkan melalui beberapa akun Facebook. Penyebaran informasi palsu ini berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan publik, terutama terkait kebijakan kepegawaian dan anggaran negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dalam konteks yang lebih luas, isu pengangkatan PPPK menjadi PNS memang sering menjadi perbincangan hangat di berbagai forum. Namun, penting untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber yang terpercaya sebelum mempercayai atau menyebarkannya lebih lanjut.

Tim Cek Fakta Kompas.com menegaskan bahwa mereka terus memantau dan memeriksa berbagai klaim yang beredar di ruang digital untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga