Tangis Haru Pecah di Ruang Rapat Komisi III DPR
Suasana haru menyelimuti ruang rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ketika dua orang ibu tak kuasa menahan tangis dan bersujud, memohon keadilan untuk anak-anak mereka yang sedang berhadapan dengan masalah hukum. Momen emosional ini terjadi usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis, 26 Februari 2026, di mana kuasa hukum ternama Hotman Paris menghadirkan keluarga para terdakwa untuk menyampaikan keluh kesah mereka secara langsung.
Permohonan Ibu untuk Anak yang Terjerat Kasus Narkoba dan Pembunuhan
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Batam, yang terjerat perkara narkotika dengan tuntutan hukuman maksimal, meskipun keluarga menilai perannya bukan sebagai aktor utama dalam jaringan tersebut. Sementara itu, kasus lain melibatkan Radiet Adiansyah, yang berstatus tersangka dalam kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) di Pantai Nipah, Lombok Utara, di mana pihak keluarga meyakini dia dikambinghitamkan dan bukan pelaku sebenarnya.
Ketika Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menutup rapat, ia segera menghampiri kedua keluarga tersebut. Salah seorang ibu, yang mengenakan pakaian hitam, langsung menangis tersedu-sedu dan bersujud di hadapannya, memohon dengan penuh harap agar anaknya mendapat bantuan. "Kasian anak saya pak," ujarnya dengan suara terisak. Habiburokhman, yang tak kuasa menahan emosi, merespons dengan kata-kata menenangkan, "Jangan gitu dong bu, enggak usah. Nanti Pak Hotman juga bantu, kita all out ya bu."
Sorotan Anggota DPR Terhadap Proses Hukum yang Dipertanyakan
Dalam RDPU tersebut, Anggota Komisi III DPR Rikwanto menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses hukum, khususnya terkait kasus Fandi Ramadhan. Ia mempertanyakan validitas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh Fandi, dengan menduga adanya celah atau tekanan dari pihak tertentu selama pemeriksaan. Rikwanto menekankan bahwa fakta-fakta yang terungkap di persidangan justru bertolak belakang dengan dakwaan jaksa, menunjukkan posisi Fandi yang lemah untuk dikategorikan sebagai pelaku utama.
Lebih lanjut, Rikwanto mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengakuan Fandi mungkin tidak murni berasal dari dirinya, melainkan hasil arahan atau tuntunan yang tidak transparan. "Ini juga perlu diuji kembali, apakah memang BAP yang dibuat itu yang ditandatangani oleh Saudara Fandi itu memang real pengakuannya atau ada tuntunan-tuntunan dari pihak tertentu," ujarnya. Hal ini mendorong Komisi III untuk mendalami lebih lanjut dan mendorong pengujian ulang terhadap BAP tersebut, guna memastikan keadilan bagi terdakwa.
Dukungan Hukum dan Harapan untuk Penyelesaian yang Adil
Kehadiran Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam RDPU ini memberikan harapan baru bagi keluarga, yang merasa anak mereka tidak mendapat perlakuan yang adil dalam sistem hukum. Politikus dari Partai Gerindra, Habiburokhman, juga menegaskan komitmennya untuk membantu sepenuhnya, dengan menyatakan bahwa semua pihak akan berusaha maksimal dalam mendampingi kasus-kasus ini.
Insiden ini mengingatkan publik akan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum, terutama ketika melibatkan individu yang mungkin rentan atau tidak memiliki akses yang memadai ke sumber daya hukum. Dengan perhatian yang meningkat dari anggota DPR dan dukungan dari pengacara ternama, diharapkan kasus-kasus ini dapat diselesaikan dengan lebih adil dan manusiawi, menghindari ketidakadilan yang dapat merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.



